Maka menurutnya tidak heran jika demo sopir kembali muncul. Bukan karena menolak aturan, melainkan karena mereka merasa diposisikan sebagai pihak yang paling bersalah.
Padahal, Akbar menilai bahwa sopir truk bukanlah pihak yang menentukan ukuran bak kendaraannya, apalagi jumlah muatan yang harus dibawa.
Sering kali, mereka bahkan tak punya pilihan untuk menolak ketika diminta membawa beban berlebih. Menolak berarti kehilangan pekerjaan.
Baca Juga:Banjir Masih Melanda, Pemkot Bandung Klaim Gencar Langkah AntisipasiDesa Jalatrang Bawa Ciamis Bersinar dalam Lomba Pekarangan Bergizi Tingkat Nasional
“Maka ketika mereka turun ke jalan, itu bukan bentuk pembangkangan, melainkan seruan keadilan,” ungkap Akbar.
“Jangan hanya menghukum yang menjalankan, sementara yang memerintah justru dibiarkan lepas tangan,” pungkasnya.
Selama ini, penanganan ODOL cenderung menggunakan pendekatan quick fix : razia di jalan yang menyasar sopir, tanpa menyentuh akar masalah.
Sopir ditilang, truk ditahan, sedangkan pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab, yaitu pemilik barang, pemilik truk, hingga karoseri, nyaris tak tersentuh.
Padahal, pelanggaran muatan tidak terjadi secara tiba-tiba. Itu adalah hasil dari keputusan bisnis yang keliru dan sistematis, yakni satu truk dipaksa mengangkut dua kali kapasitas demi menekan ongkos logistik. (Bas)
