Terjadi Peningkatan, Polisi Buru Otak Pengedar Ekstasi di Kota Bandung

Dok. Satres Narkoba Polrestabes Bandung saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Satres Narkoba Polrestabes Bandung saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Bandung, kini dilaporkan telah mengalami peningkatan sejak bulan Juni 2025 kemarin.

Bahkan berdasarkan laporan yang di dapat, sepanjang bulan Juni kemarin, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung melalui Saruan Reserse (Satres) Narkoba, berhasil mengungkap dan menyita sebanyak 2.859 butir ekstasi dari 5 orang pengedar yang telah diamankan.

“Untuk (peredaran) ekstasi di Kota Bandung memang agak meningkat dari sebelumnya, di bulan Juni ini (2025) kita berhasil menyita sebanyak 2.859 butir,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Rabu (2/7).

Baca Juga:Sesuai Keputusan Gubernur Jabar, RSUD Al Ihsan Berganti Nama Jadi RS Welas AsihMensesneg Sebut Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Menurut Agah, untuk modus yang dilakukan oleh para pengedar ekstasi di wilayah Kota Bandung ini, dikatakan masih sama seperti sebelumnya.

Dimana para pengedar, sering menggunakan modus tempel di beberapa titik di wilayah Kota Bandung.

“Seperti para tersangka ini, di wilayah Cibaduyut. Jadi untuk modusnya, mereka dikirim (ekstasi) dari luar kota, kemudian diedarkan di Kota Bandung,” katanya.

Agah mengaku, dengan adanya pengungkapan ini jajarannya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan khususnya kepada para pengedar yang kini telah berhasil diamankan.

“Karena dari hasil keterangan yang kita dapat (dari para tersangka), bahwa mereka akan dapat perintah dari W yang sedang kita cari (DPO) untuk ditempelkan di wilayah Kota Bandung. Berinisial W ini masih kita lakukan pengejaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 51 orang dari 38 kasus narkoba di wilayah Kota Bandung berhasil dibekuk oleh jajaran Polrestabes Bandung.

51 orang yang terdiri dari 50 pria dan 1 orang perempuan ini, berhasil diamankan karena kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga:Bantu Masyarakat Miliki Rumah, Menteri PKP Desak PPN 0 Persen DilanjutkanTantangan Implementasi Program MBG, 6 Bulan Berjalan Anggaran Terserap 7 Persen

Adapun barang bukti peredaran narkoba yang melibatkan 51 orang tersebut diantaranya sabu-sabu sebanyak 858,019 gram, tembakau sintetis 1,032 garam, ekstasi 2.859 butir, ganja 131,7 gram, hingga obat-obatan tertentu (OTT) sekitar 31.729 butir, dan uang tunai senilai Rp9.986.500.

“Ini secara umum yang berhasil kita ungkap adalah selama bulan Juni 2025,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono beberapa waktu lalu.(San).

0 Komentar