“Setelah resmi dipecat, proses hukum terhadap CR tetap berjalan. Korban sudah membuat laporan, dan kami siap mengawal agar pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas Malau.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal institusi terhadap anggotanya, sekaligus dorongan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak.
