JABAR EKSPRES – Kecurangan (fraud) dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi. Oleh karena itu, penting untuk membangun integritas dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kecurangan.
“Dampak fraud tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi,” kata Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono.
Ia menekankan bahwa pemberantasan kecurangan bukanlah pilihan tambahan, melainkan fondasi dari keberlanjutan bangsa.
Baca Juga:Membengkak Hampir Rp20 Triliun, ESDM Usulkan Alokasi Subsidi Listrik hingga Rp104 Triliun di 2026Mengintip Potensi Pepi Tommy Sudrajat untuk Kabupaten Ciamis
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan yang saling melengkapi.
Budi juga menerangkan langkah pemberantasan fraud di berbagai belahan dunia yang sedang mengalami transformasi dengan tiga tren utama.
Pertama, adalah pergeseran pendekatan dari deteksi ke pencegahan proaktif melalui pemanfaatan data analytics, artificial intelligence (AI), dan system pelaporan cerdas.
Kedua, peningkatan tekanan terhadap sektor privat dan public untuk menjaga integritas rantai pasok dan tata Kelola ESG (Environmental, Social, Governance).
Ketiga, munculnya kolaborasi lintas yurisdiksi dalam menangani kasus lintas batas, termasuk kerja sama antarauditor, regulator, dan lembaga penegak hukum.
Dalam hal ini, lembaga pengawasan seperti BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut tidak hanya akurasi, namun juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sectoral secara adaptif.
“Dunia bergerak ke arah tata Kelola berbasis integritas yang tidak lagi hanya defensif, tetapi juga progresif dan kolaboratif,” kata Budi.
Baca Juga:Didemo Mahasiswa, Kepala KCD Ciamis Lari ke Pangandaran!Rudy Susmanto Targetkan Masjid Raya Kabupaten Bogor Selesai pada Pertengahan Desember
Selain itu, BPK sendiri disebut memiliki mandate untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Sepanjang tahun 2023-2024, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilia lebih dari Rp132 triliun, serta mengungkap potensi penyimpanan senilai Rp20 triliun.
Meskipun demikian, ia menganggap tingkat kepatuhan atas rekomendasi hasil audit masih perlu ditingkatkan, dengan capaian baru 47 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab lintas aktor kebijakan,” ujar Wakil BPK itu.
Ia menegaskan urgensi integritas dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan fraud yang multidimensional di era digital.
Budi mengajak seluruh pihak, mulai dari regulator, APIP, auditor, BUMN, penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan yang saling melengkapi.
