KPAD Kabupaten Bandung Kecam Keras Aksi Perundungan di Ciparay, Siap Kawal Proses Hukum

KPAD Kabupaten Bandung Kecam Keras Aksi Perundungan di Ciparay, Siap Kawal Proses Hukum
Ilustrasi perundungan. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung mengecam keras tindakan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Kecamatan Ciparay.

Ketua KPAD, Ade Irfan Al Anshory, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terhadap para pelaku dan memberikan pendampingan penuh kepada korban.

“Kami, atas nama Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bandung, mengecam keras tindakan pelaku, khususnya pelaku yang sudah dewasa,” ujar Ade Irfan saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pemenang Lomba Video Kreatif HJB ke-543Krisis Transportasi Umum Kota Bandung Tak Kunjung Tuntas

Ade menjelaskan bahwa untuk pelaku anak-anak, proses penyelesaian perkara mengacu pada Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengedepankan pendekatan diversi atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar jalur pidana.

“Kalau memang pelakunya anak-anak, sesuai aturan bisa ditempuh melalui diversi dulu. Tapi kalau tidak bisa, baru dilanjutkan ke jalur pidana,” terangnya.

Namun, pendekatan berbeda akan diterapkan pada pelaku yang sudah dewasa. Menurut Ade, pihaknya mendorong agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas, tanpa bergantung pada pencabutan laporan oleh pelapor awal.

Jika pelapor mundur, KPAD akan mengambil alih peran sebagai pelapor resmi dalam kasus tersebut.

“Untuk pelaku dewasa, kami sarankan agar proses hukum tetap dilanjutkan. Bahkan bila pelapornya mencabut laporan, KPAD siap masuk sebagai pelapor demi memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai hukum,” tegasnya.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Menurut informasi terakhir yang diterima KPAD, kasus perundungan ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan Kanit PPA Polresta Bandung.

“Alhamdulillah, terakhir saya koordinasi dengan Pak Yono, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Mudah-mudahan ke depan hasilnya bisa sesuai prosedur dan memberikan keadilan, terutama bagi korban,” ungkapnya.

Baca Juga:Pencegahan Truk ODOL, Demi Kelancaran Distribusi Pangan?Nama Bandung Barat Melekat Tapi Terlilit, FPNBB: Antara Identitas dan Harapan Baru

Sementara itu, proses diversi untuk pelaku yang masih anak-anak dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk pelaku anak-anak, katanya minggu-minggu ini proses diversi dulu,” ungkapnya.

Sudah Kunjungi Keluarga Korban

Ade juga sempat mendatangi langsung rumah korban di Ciparay untuk melihat kondisi terkini pascakejadian.

Ia mengungkapkan bahwa secara fisik korban terlihat sudah cukup pulih, namun luka-luka akibat kekerasan masih terlihat di beberapa bagian tubuh.

0 Komentar