Minggu Ini, Ketua DPRD Bakal Panggil Kadisdik Soal Dugaan ASN Selingkuh

Minggu Ini, Ketua DPRD Bakal Panggil Kadisdik Soal Dugaan ASN Selingkuh
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Rusliandy.

Pemanggilan itu karena, Rusliandy selaku pimpinan institusi tersebut dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lembaganya.

Tujuan dari pemanggilan tersebut, kata Sastra, untuk meminta klarifikasi dari Rusliandy terkait penanganan kasus itu.

Baca Juga:Damkar Evakuasi Anak Terjepit Pintu Minimarket hingga Keselek BaksoFasilitas Minim, Penyandang Disabilitas di Bandung Masih Terpinggirkan

“Nanti coba minggu depan kita panggil untuk klarifikasi, minggu depan insya allah dipanggil (Kadisdik),” kata Sastra, pada Jumat (27/6).

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan itu mencuat pada media sosial X yang diunggah oleh akun @sugarplumpy.

Akun itu, membeberkan kasus perselingkuhan antara S pengawas SMP (pria) dengan S pengawas SD (perempuan).

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.

“Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya,” kata pemilik akun berinisial D saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/6).

Ia menuturkan, dampak perlakuan S kepada keluarganya menyebabkan trauma.

“Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih kak, trauma juga ya, semua kejadian yang udah terjadi dilihat sama ade juga,” kata dia.

“Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga,” pungkasnya.

Baca Juga:Pemkot Terus Dorong Bandung Jadi Kota Inklusif dan Ramah AnakPuskesmas Puraseda Viral Dikomplain Warga, Dinkes Kabupaten Bogor Buka Suara

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy belum memberikan hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan ke publik.

Pada Selasa 10 Juni 2025, Rusliandy memanggil terduga pelaku berinisial S soal laporan perselingkuhan.

Kemudian, Kamis 12 Juni 2025, saksi yang merupakan keluarga korban juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun hingga kini Rusliandy belum juga memberikan hasil pemeriksaan dan sanksi apa yang diberikan kepada dua ASN itu atas laporan dan keterangan yang diberikan terlapor maupun pelapor.

Rusliandy mengelak, belum disampaikannya ke publik karena tim pemeriksa belum melaporkan hasil pemeriksaan kepada dirinya. Namun, Rusliandy tidak memberitahukan siapa tim Pemeriksa tersebut.

“Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti syaa coba komunikasikan. (Targetnya kapan?). Secepatnya,” kata dia, Senin 16 Juni 2025 lalu.

Meski sudah mengetahui kedua belah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Rusliandy belum berani memberikan keterangan sanksi apa yang bisa menimpa kedua ASN itu.

0 Komentar