Gagal Masuk SD Negeri Gara-Gara KK! Orang Tua di Cimahi Panik, Anak Terancam Tak Sekolah

Proses Daftar Ulang di SDN Cibabat Mandiri 1 usai Penutupan SPMB tingkat SD (mong)
Proses Daftar Ulang di SDN Cibabat Mandiri 1 usai Penutupan SPMB tingkat SD (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD di Kota Cimahi resmi ditutup pada Rabu (19/6/2025) pukul 16.00 WIB. Namun, penutupan ini menyisakan keresahan bagi sejumlah orang tua, terutama yang anaknya tidak lolos karena kendala dokumen Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun.

Dua sekolah yang paling terdampak adalah SDN Cigugur Tengah, yang hanya menerima 29 siswa dari kuota 36, serta SDN Cibabat Mandiri 1, yang meloloskan 105 siswa dari kuota 120.

Dewi Cahyanti, Kepala SDN Cigugur Tengah sekaligus Plt. Kepala SDN Cibabat Mandiri 1, mengungkapkan bahwa sebagian besar calon siswa yang gagal disebabkan oleh masa terbit KK yang belum memenuhi syarat satu tahun sebagaimana diatur oleh Kemendikbud.

Baca Juga:Sensasi All You Can Eat Teppanyaki di ibis Bandung Pasteur – Promo Spesial Buy 1 Get 1!Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis Mulai Diisi, Perumda Sebut Sempat Terkendala Audit dan Kasus Hukum

“Kalau KK-nya belum satu tahun, secara aturan memang tidak bisa. Tapi, banyak orang tua bingung harus bagaimana, apalagi yang tidak mampu membiayai sekolah swasta,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (26/6/2025).

Rincian Penerimaan di SDN Cibabat Mandiri 1:

Kuota: 120 siswa

Diterima: 105 siswa

Domisili: 94 siswa

Jalur afirmasi (KIP): 9 siswa

Mutasi: 2 siswa

Sementara itu, masalah lain muncul dari sistem online pendaftaran yang belum optimal. Hasil seleksi tidak bisa langsung diakses oleh admin sekolah, dan harus diperiksa satu per satu menggunakan nomor pendaftaran. Hal ini membuat proses verifikasi menjadi rumit dan memerlukan pendampingan langsung dari guru TK dan orang tua.

Dewi menyebut bahwa pihak sekolah tetap terbuka membantu pembuatan akun online bagi calon siswa yang belum pernah menempuh pendidikan TK, meskipun pendaftaran offline ditiadakan.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) direncanakan dimulai pada 14 Juli 2025. Sementara bagi anak yang tidak diterima di sekolah negeri, alternatifnya hanyalah sekolah swasta yang biayanya cukup memberatkan.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi disebut tengah mengupayakan pengajuan keringanan SPP bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa masuk sekolah swasta.

0 Komentar