JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar telah menerima pencairan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahap pertama untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 227,8 miliar.
Angka ini merepresentasikan realisasi sebesar 40,03 persen dari total alokasi TKDD Kota Banjar tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 569,01 miliar oleh pemerintah pusat. Suntikan dana segar ini diharapkan menjadi penggerak utama roda pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Banjar.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, per 22 Juni 2025, dana sebesar Rp 227,8 miliar tersebut telah masuk ke kas daerah. Komponen terbesar dari dana yang sudah cair ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga:Bangunan Lama Pasar Cihaurgeulis Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Sebut untuk Lahan ParkirJob Fair Ciamis 2025 Buka Pintu 1.150 Lowongan Kerja
DAU merupakan bentuk transfer dana dari pusat ke daerah yang bersifat block grant, memberikan fleksibilitas tinggi bagi Pemerintah Kota Banjar untuk mengalokasikannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan spesifik daerah, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
Untuk tahun 2025, DAU kembali meneguhkan perannya sebagai pilar vital bagi keuangan Kota Banjar. Dana ini menjadi tulang punggung pendanaan berbagai program dan kegiatan strategis yang direncanakan Pemkot.
Meskipun rincian alokasi per sektor dan program akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar, secara umum DAU dialokasikan untuk menunjang tiga pos belanja utama yakni belanja pegawai (gaji dan tunjangan aparatur), belanja barang dan jasa operasional pemerintahan, serta belanja modal untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menegaskan pentingnya dana yang telah cair ini bagi kelancaran pemerintahan.
“Dana ini sangat krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Asep Mulyana, Rabu (25/6/2025).
Ia juga mengatakan akan melakukan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik. “Kami akan mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kota Banjar,” tambah Asep.
Selain DAU, skema TKDD 2025 untuk Kota Banjar juga mencakup jenis transfer dana lainnya yang akan dicairkan secara bertahap. Jenis dana tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan infrastruktur spesifik, DAK non-fisik untuk program-program seperti kesehatan dan pendidikan, Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari bagi hasil sumber daya alam dan pajak tertentu, serta Dana Insentif Daerah (DID).
