Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Jadi Rp1.936.000 per Gram pada Jumat, 20 Juni 2025

Harga Emas Antam Hari ini
Harga Emas Antam Hari ini
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Inilah harga emas Antam hari ini turun tipis Rp1.000 menjadi Rp1.936.000 per gram pada Jumat, 20 Juni 2025.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat, 20 Juni 2025.

Berdasarkan data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp1.000 dibanding hari sebelumnya, yakni dari Rp1.937.000 menjadi Rp1.936.000 per gram.

Baca Juga:Ini Dia 4 Matcha Sachet Rendah Gula yang Enak dan Aman Dikonsumsi Setiap HariBansos KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Penurunan ini menandai tren pelemahan harga emas dalam beberapa hari terakhir, yang banyak dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar dolar AS dan perkembangan situasi geopolitik global.

Harga Buyback Juga Mengalami Penurunan

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam juga turut turun.

Pada hari ini, harga buyback berada di angka Rp1.780.000 per gram, turun dari sebelumnya yang lebih tinggi.

Harga buyback adalah harga yang akan diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Jumat, 20 Juni 2025:

0,5 gram: Rp1.018.000

1 gram: Rp1.936.000

2 gram: Rp3.812.000

3 gram: Rp5.693.000

5 gram: Rp9.455.000

10 gram: Rp18.855.000

25 gram: Rp47.012.000

50 gram: Rp93.945.000

100 gram: Rp187.812.000

250 gram: Rp469.265.000

500 gram: Rp938.320.000

1.000 gram: Rp1.876.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan

Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan:

Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi.

Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda sah pemotongan pajak.

Penjualan kembali (buyback) emas ke Antam:

Baca Juga:Selamat! Nomor Kamu Berhak Menerima Saldo Rp100 Ribu Hanya Buka Amplop DANA Gratis IniDana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Hari ini? Berikut Ketentuannya

Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Harga emas Antam pada Jumat, 20 Juni 2025, resmi turun menjadi Rp1.936.000 per gram, sementara harga buyback berada di level Rp1.780.000 per gram.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau menjual kembali emas, penting untuk memperhatikan pergerakan harga dan ketentuan pajak yang berlaku.

Selalu pantau harga emas harian melalui situs resmi Logam Mulia atau outlet Antam terdekat untuk mendapatkan harga terkini dan informasi lengkap terkait transaksi emas batangan.

0 Komentar