Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025.

Program ini dirancang untuk membantu warga lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat hidup lebih layak dan sejahtera.

Bagi Anda yang memiliki anggota keluarga lansia di Jakarta, simak informasi lengkap seputar syarat, jadwal pencairan, dan cara cek penerima KLJ 2025 berikut ini.

Baca Juga:Selamat! Nomor Kamu Berhak Menerima Saldo Rp100 Ribu Hanya Buka Amplop DANA Gratis IniDana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Hari ini? Berikut Ketentuannya

KLJ adalah program bantuan sosial rutin dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan khusus bagi warga lanjut usia yang memenuhi syarat tertentu.

Bantuan ini diberikan setiap bulan sebesar Rp300.000, dan disalurkan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali, sehingga total pencairan per tahap adalah Rp900.000.

Syarat Penerima Bansos KLJ 2025

Untuk bisa menerima bantuan KLJ 2025, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

1.Warga DKI Jakarta dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.

2.Berusia minimal 60 tahun.

3.Termasuk dalam kelompok ekonomi lemah, yaitu keluarga miskin atau rentan miskin dan tidak memiliki penghasilan tetap.

4.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui usulan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) dari kelurahan.

5.Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT (meskipun ada pengecualian dalam beberapa kasus).

6.Tidak tinggal di panti sosial yang sudah dibiayai pemerintah.

7.Memiliki rekening Bank DKI sebagai syarat wajib pencairan dana.

8.Melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, KK, dan jika diperlukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan.

Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 pada Jumat, 20 Juni 2025Menlu Jerman, Prancis, Inggris akan Mencari Solusi atas Konflik Iran-Israel

Jadwal Pencairan KLJ 2025

Pencairan bansos KLJ dilakukan setiap tanggal 5 di awal bulan, dengan sistem penyaluran triwulanan. Berikut adalah tahapannya:

Tahap I: Januari – Maret

Tahap II: April – Juni

Tahap III: Juli – September

Tahap IV: Oktober – Desember

Artinya, setiap pencairan peserta akan menerima Rp900.000 dalam satu kali pencairan, yang merupakan akumulasi bantuan tiga bulan.

Cara Cek Penerima KLJ 2025

Untuk memastikan apakah Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

1.Cek melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

0 Komentar