JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kunjungi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).
Kehadiran Bima, bertujuan untuk meninjau persiapan IPDN Kampus Jatinangor sebagai lokasi kegiatan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, yang rencananya dijadwalkan mulai pada 22-26 Juni 2025 mendatang.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, Bima terlihat mengikuti rapat persiapan, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama para Praja IPDN di Gedung Menza.
Baca Juga:Aksi Protes RUU ODOL, Ribuan Sopir Truk di Kabupaten Bandung Blokade Tol Soraja hingga Lumpuhkan Lalu LintasPirolisis Berpotensi Susut 97 Persen Sampah Plastik Cimahi, Ini Kata Perbanusa!
Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa spot, yang nantinya digunakan para peserta Retret, seperti wisma untuk beristirahat, gedung belajar hingga area berolahraga.
Usai makan siang bersama para Praja IPDN, Bima melanjutkan kunjungannya dengan berkeliling ke beberapa spot, yang nantinya akan digunakan para kepala daerah sebagai peserta Retret Gelombang Kedua.
Dalam perjalanan menuju wisma tempat tidur para peserta Retret, Bima sengaja bergabung dengan awak media menggunakan bus, sambil berbincang santai.
“Pada Retret Gelombang Kedua, akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya di lingkungan IPDN Kampus Jatinangor, Kamis.
Bima menerangkan, dari jumlah yang sudah terdaftar sebelumnya ada 93 peserta yang akan melaksanakan kegiatan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Kampus Jatinangor.
“Tapi kami menerima 6 surat untuk permohonan untuk tidak bisa mengikuti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan,” terangnya.
Dijelaskan Bima, dari sebanyak 87 peserta Retret itu, diikuti oleh tiga gubernur dan sisanya merupakan sejumlah bupati/wali kota beserta wakilnya.
Baca Juga:Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Ciamis Diduga Gagal Total, Tersangka di Depan MataSoal Intensif dan Dorong Rapat di Hotel : Tak Sensitif Terhadap Kondisi Masyarakat dan Rawan Pemborosan Anggaran
“Jadi secara umum ada tiga batch (kelompok) begitu ya. Pertama adalah kepala daerah yang sudah dilantik tapi tidak mengikuti (Retret) Gelombang Pertama,” jelasnya.
Kelompok yang kedua, yakni para kepala daerah yang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berlanjut.
Sedangkan kelompok yang ketiga adalah para kepala daerah yang proses pemungutan suara (PSU) sudah dinyatakan selesai.
“Ada sejumlah kepala daerah lagi di ujung nanti, yang akan mengikuti Retret karena memang belum selesai (proses PSU),” bebernya.
“Seperti Barito Utara yang melakukan PSU kembali. Jadi sekarang ini ada 87 (yang ikut Retret) kepala daerah beserta wakilnya,” pungkas Bima. (Bas)
