JABAR EKSPRES – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar menyampaikan 38 catatan kritis terhadap Pertanggung Jawaban APBD 2024.
Mulai dari soal utang Rp 311 miliar ke BPJS hingga persoalan tata kelola aset Pemprov Jabar. Hal itu diungkapkan dalam Paripurna, Kamis (19/6).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah dalam periode APBD 2024 itu patut diapresiasi. Tercatat pendapatan daerah tembus di angka Rp 36,68 triliun atau 101,08 persen.
Baca Juga:Polisi Bongkar Omzet Gila-gilaan di Balik Kasino Ilegal Bandung, Nominalnya Bikin Geleng-geleng Kepala!SPMB Cimahi Kisruh! Status Siswa SMPN 2 Berubah Mendadak dari Lulus ke Gagal, Lho Kenapa?
“Ini bagus, tapi kami harap optimalisasi pendapatan terus dilakukan,” terangnya selepas Rapat Paripurna.
Namun demikian ada sejumlah catatan yang patut jadi perhatian. Termasuk butuh penjelasan yang lebih konkrit dari pihak Pemprov Jabar.
Misalnya terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang tembus Rp 1,75 triliun lebih. Ini menjadi pertanyaan, apakah didapat karena efisiensi ataukah karena realisasi pendapatan yang melebihi target atau karena memang perencanaan yang kurang matang.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan. Pertama terkait hutang sekitar Rp 311 miliar kepada BPJS. “Ini kan setiap tahun dianggarkan. Tapi kenapa bisa masih ada hutang. Apakah salah perhitungan. Makanya kami minta penjelasan, utamanya kepada ketua TAPD,” bebernya.
Sorotan berikutnya mengenai pengelolaan website Pemprov agar dikelola lebih serius. Ini bisa menjadi gerbang awal keterbukaan informasi tentang Pemprov Jabar.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pengetattan terkait pengelolaan dana desa. Karena anggaran cukup besar namun program desa yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi masih sangat kurang. Sehingga ini butuh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Ineu melanjutkan, yang tak kalah penting menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan adalah terkait aset. Belum semua aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar bersertifikat. Misalnya kasus SMAN 1 Kota Bandung yang berujung pada sengketa lahan. “Aset Pemprov bisa lepas jika tidak diamankan dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga:Genjot PAD dari Sektor Jasa, Pemkot Bandung Izinkan Rapat Dinas di Hotel dan KafeBelum Diputuskan, Pemkot Bandung Masih Kaji WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN
Fraksi PDI Perjuangan berharap aset-aset Pemprov bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Baik itu aset yang dikelola langsung melalui UPTD, BLUD, BUMD, maupun yang dikelola pihak swasta. “Ini mesti dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan usaha ekonomi rakyat,” cetusnya.(son)
