SPMB Cimahi Kisruh! Status Siswa SMPN 2 Berubah Mendadak dari Lulus ke Gagal, Lho Kenapa?

Ilustrasi SPMB Kota Cimahi Tahun 2025 (mong)
Ilustrasi SPMB Kota Cimahi Tahun 2025 (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 tingkat SMP di Kota Cimahi menuai sorotan tajam usai muncul insiden perubahan status kelulusan secara tiba-tiba.

Peristiwa ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan orang tua dan calon siswa yang terdampak.

Salah satu kasus mencuat menimpa inisial GAS, calon siswa yang mendaftar ke SMP Negeri 2 Cimahi melalui jalur prestasi. Saat pengumuman resmi dirilis pada sore hari, namanya tercantum sebagai peserta yang diterima.

Namun, pada malam hari, status penerimaannya berubah menjadi tidak diterima.

Baca Juga:Genjot PAD dari Sektor Jasa, Pemkot Bandung Izinkan Rapat Dinas di Hotel dan KafeBelum Diputuskan, Pemkot Bandung Masih Kaji WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN

“Ya jelas kecewa, kan asalnya sudah diterima tapi setelah dicek lagi tidak diterima. Aneh sebetulnya karena kan SPMB ini katanya online tapi kok seperti itu,” kata, saudara GAS, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025).

Keluarga GAS menyebut proses pendaftaran telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui jalur yang diatur dalam regulasi, yaitu jalur prestasi. Namun, perubahan mendadak ini justru menciptakan keraguan terhadap transparansi sistem seleksi.

“Ya intinya kami minta penjelasan kenapa bisa seperti ini, tentu kecewa sampai sekarang. Penjelasan juga harus yang masuk akal karena di sini kami dirugikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengakui adanya kesalahan teknis dalam sistem saat proses pembacaan data jalur prestasi.

Menurutnya, sistem secara otomatis hanya membaca jalur prestasi akademik, sementara jalur non-akademik tidak terbaca dengan baik.

“Jadi sistem membaca jalur prestasi itu akademik saja, padahal secara regulasi ada non-akademik juga. Sehingga yang kemarin itu diterima semua di akademik sementara non-akademiknya kosong,” kata Nana.

Akibat kesalahan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Cimahi langsung melakukan penarikan (take down) pengumuman yang sudah dipublikasikan pada sore hari untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga:Gara-Gara Utang, Remaja di Baleendah Dikeroyok Sampai Kritis! 2 Pelaku DicidukHormat untuk Sang Pejuang! Jaksa Agung Pertama RI akan Jadi Nama Jalan di Bogor, Siapa Namanya?

Setelah dilakukan penyaringan ulang, lanjut Nana, pengumuman baru diterbitkan dengan penyesuaian bobot penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi setelah difilter, jelas ada yang lulus dan tidak lulus karena kan penilaian jalur prestasi juga menggunakan bobot. Bisa dilihat dari nilai rapor untuk akademik, dan bobot prestasi untuk jalur non akademik,” jelas Nana.

0 Komentar