Polisi Bongkar Omzet Gila-gilaan di Balik Kasino Ilegal Bandung, Nominalnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Dok. Salah satu peralatan Judi kasino yang berhasil diungkap di wilayah Kosambi, Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Salah satu peralatan Judi kasino yang berhasil diungkap di wilayah Kosambi, Kota Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polda Jawa Barat mengungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik praktik judi kasino ilegal yang digerebek di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Kasino yang menyamar sebagai lapangan futsal ini ternyata baru beroperasi selama tiga hari, namun sudah mencatat omzet fantastis.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, omzet perjudian dalam bentuk permainan Baccarat dan Niuniu itu mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam waktu singkat.

“Omzet yang tercatat di brankas manajemen mencapai Rp390 juta. Perputaran uangnya bisa mencapai Rp100 hingga Rp300 juta per malam, dan biasanya semakin dini hari, perputaran semakin besar,” ungkap Rudi dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:SPMB Cimahi Kisruh! Status Siswa SMPN 2 Berubah Mendadak dari Lulus ke Gagal, Lho Kenapa?Genjot PAD dari Sektor Jasa, Pemkot Bandung Izinkan Rapat Dinas di Hotel dan Kafe

Tak hanya soal omzet, polisi juga mengungkap fakta lain soal sumber peralatan perjudian yang digunakan di lokasi tersebut. Rudi menyebut, peralatan kasino yang dipakai memiliki kualitas tinggi dan ternyata diimpor langsung dari Tiongkok.

“Setelah kami telusuri, alat-alat judi ini bukan buatan lokal. Dibeli secara online dari China, dikirim ke sini, lalu dirakit di lokasi. Kualitasnya sangat baik, terlihat masih baru dan sangat layak pakai,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, polisi kini memperluas penyelidikan untuk mengetahui apakah ada jaringan serupa di lokasi lain atau pihak lain yang turut terlibat dalam operasional kasino ilegal ini.

“Kami akan dalami lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau tempat serupa yang sedang atau akan beroperasi,” tegas Rudi.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/6) dini hari. Dari lokasi, polisi mengamankan 63 orang. Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih berstatus saksi.

Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemain, bandar, hingga manajemen kasino. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai ratusan juta rupiah, perlengkapan judi, dan perangkat pendukung operasional lainnya.

0 Komentar