JABAR EKSPRES – Dalam beberapa waktu terakhir, aplikasi CRITICISM ramai dibicarakan sebagai salah satu platform penghasil uang yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak pengguna tergiur dengan sistem deposit dan bonus referal yang ditawarkan. Namun, muncul pertanyaan penting: Apakah aplikasi CRITICISM benar-benar aman? Atau justru sebuah penipuan berkedok investasi?
Salah satu ciri mencurigakan dari aplikasi CRITICISM adalah sistemnya yang menyerupai skema Ponzi. Uang dari investor baru digunakan untuk membayar bonus kepada investor lama. Artinya, tidak ada bisnis riil yang menghasilkan keuntungan, melainkan hanya memutar dana antar pengguna. Ini adalah indikasi kuat dari praktik investasi bodong.
CRITICISM tidak terdaftar atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga resmi yang mengawasi kegiatan keuangan dan investasi di Indonesia. Aplikasi yang menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK dapat dipastikan ilegal dan sangat berisiko. Ini adalah sinyal bahaya bagi siapa pun yang berniat bergabung.
Baca Juga:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000Berikan Klarifikasi, Kang DS Ajak Masyarakat Tidak Mudah Tergiring Opini Pemberitaan
Aplikasi ini gencar dipromosikan di berbagai platform media sosial oleh para buzzer dan “leader” yang mendapat komisi dari setiap orang yang mereka rekrut. Sayangnya, banyak dari mereka hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa menjelaskan risiko kepada calon investor. Motif keuntungan pribadi dari sistem referal membuat promosi tersebut menjadi tidak jujur dan menyesatkan.
CRITICISM menjanjikan keuntungan cepat dan mudah tanpa usaha, cukup dengan setor uang dan mengundang orang lain. Ini adalah tipikal janji palsu dalam investasi bodong. Di balik janji “cepat kaya”, yang ada hanyalah sistem manipulatif yang menguntungkan segelintir pihak dan meninggalkan banyak korban saat sistem runtuh.
Berdasarkan laporan dari sejumlah pengguna, aplikasi CRITICISM kini sudah tidak bisa melakukan penarikan dana alias scam. Artinya, uang yang sudah didepositkan tidak bisa diambil kembali. Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem mereka tidak berkelanjutan dan memang dirancang untuk menipu.
Dari sudut pandang etika dan agama, praktik CRITICISM juga patut dipertanyakan. Karena mengandung unsur riba, perjudian, dan pengambilan hak orang lain, keuntungan yang diperoleh pun tidak dianggap berkah dan tidak halal.
