JABAR EKSPRES – Pengungkapan tempat judi kasino berkedok lapang futsal dan sarana olahraga di Jalan Ahmad Yani, Kosambi Kota Bandung, masih terus didalami.
Setelah penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Selasa (17/6) dini hari, aparat kepolisian terus menelusuri guna mengungkap kebenarannya.
Namun demikian, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan satu hal yang menarik perhatiannya, bahwa arena perjudian tersebut baru beroperasi sekitar tiga hari.
Baca Juga:Tempat Judi Kasino di Bandung Terungkap, Ini Kesaksian Warga!Sampah Plastik Sekali Pakai Dominasi Limbah Kota Cimahi, DLH Soroti Urgensi Pembatasan
“Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” ujarnya di Bandung, Rabu (18/6/2025).
Selama beroperasi, praktik perjudian yang digerebek berdasarkan hasil patroli siber dan laporan masyarakat itu, berkamuflase sebagai lapangan futsal dan tempat hiburan.
Sementara itu, sejumlah warga setempat mengaku kaget pasca adanya penggerebekan, sebab mereka mengaku hanya mengetahui tempat tersebut sebagai sarana olahraga dan hiburan.
“Sebelumnya memang ini tempat karaoke, futsal, dan biliar. Enggak tahu ada masalah itu (tempat judi kasino), tapi dari bulan puasa ada pembangunan karena sudah disewakan sama yang punya tempat,” ujar Imam (32) kepada Jabar Ekspres di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung, Rabu.
Imam yang sehari-hari berjualan di depan lokasi pengungkapan, menyebut bahwa setalah tempat tersebut disewakan oleh pemilik lahan, memang tidak sembarang orang yang bisa masuk.
Bahkan tempat tersebut juga, menurutnya terkesan tertutup dan dilakukan penjagaan secara ketat oleh beberapa orang.
“Jadi saya enggak tahu kalau itu dijadikan tempat judi,” ucapnya.
Sementara menurut warga setempat lainya, Ari (38) mengaku cukup terkejut saat lokasi yang dulunya dijadikan tempat futsal tersebut didatangi sejumlah aparat kepolisian.
Baca Juga:Bongkar Kasus Judi Kasino di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka!Dukung Proyek Rumah Subsidi, Danantara Gelontorkan Dana Rp130 Triliun
“Kaget soalnya taunya cuma lapang futsal sama biliar, enggak tahu kalau ada kasino,” katanya di lokasi yang sama.
Ari pun, merasa curiga saat beberapa mobil mewah kerap mendatangi dan masuk kedalam lokasi tersebut.
“Kemarin-kemarin suka lihat ada mobil mewah masuk beberapa kali, dari siang ke sore,” imbuhnya.
Adapun dalam kasus judi kasino itu, Polda Jabar telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka setelah memeriksa 63 orang yang diamankan dalam penggerebekan.