Hampir Sepekan, Disdik Kabupaten Bogor Belum Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Selingkuh ASN

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Rusliandy
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Rusliandy
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor belum membeberkan hasil pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terduganya adalah S yang merupakan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan jabatan pengawas bidang SMP.

S diduga berselingkuh dengan S yang merupakan ASN di lingkungan yang sama, hanya saja S menjabat pengawas SD.

Baca Juga:Bupati Bogor Respon Dugaan Selingkuh ASN Disdik, Ini Katanya!Bupati Bogor Pastikan Pembangunan JPO Tak Pakai APBD

Dugaan kasus asusila yang mencoreng citra dunia pendidikan ini mencuat setelah keluarga salah satu pihak melaporkan perselingkuhan tersebut ke Disdik Kabupaten Bogor.

Terduga pelaku berinisial S (laki-laki) telah dipanggil pada Selasa (10/6/2025) sementara saksi dari pihak keluarga korban dimintai keterangan dua hari kemudian, Kamis (12/6/2025).

Namun hingga kini, Senin (16/6/2025) publik belum menerima kejelasan hasil pemeriksaan, termasuk potensi sanksi yang akan dijatuhkan. Rusliandy berdalih belum mendapat laporan dari tim pemeriksa.

“Tim pemeriksa belum melaporkan ke kami. Nanti saya coba komunikasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Ketika ditanya tenggat waktu penyampaian hasil, ia hanya menjawab singkat, “Secepatnya.”

Meskipun pemeriksaan terhadap kedua belah pihak telah selesai, Rusliandy tetap belum bisa memberikan kepastian sanksi apa yang mungkin dijatuhkan terhadap dua ASN tersebut.

Menurutnya, sanksi hanya bisa ditentukan setelah pemeriksaan tuntas dan hasilnya resmi diserahkan.

Baca Juga:Pemkot Bandung Bakal Gulirkan Insentif, Dorong Aktivitas Rapat di Hotel Meski Ada Larangan dari Gubernur Bupati Bogor Izinkan SKPD Gelar Rapat di Hotel

“Sanksi menunggu hasil pemeriksaan. Nggak bisa diduga, karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa,” jelasnya.

Sayangnya, Rusliandy juga tidak menjelaskan siapa yang tergabung dalam tim pemeriksa atau kapan tepatnya hasil pemeriksaan akan diumumkan.

0 Komentar