Pemkot Bandung Bakal Gulirkan Insentif, Dorong Aktivitas Rapat di Hotel Meski Ada Larangan dari Gubernur 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, (Sadam Husen / JE)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menggulirkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali sektor perhotelan, khususnya hotel bintang 3, bintang 2, hingga kelas melati yang terdampak berat sejak pandemi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian insentif serta menggalakkan kembali kegiatan rapat-rapat di hotel.

“Kita akan mulai lakukan secara perlahan adaptasi karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang 3, bintang 2. Jadi terbatas pada hotel-hotel yang terindikasi melakukan banyak PHK dan hotel-hotel yang memang selama ini bukan hotel prime,” ujar Farhan, Senin (16/6).

Baca Juga:Bupati Bogor Izinkan SKPD Gelar Rapat di HotelPuluhan Massa Tuntut Hentikan Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua, Layangkan Sejumlah Tuntutan

Diakui Farhan, insentif tersebut akan difokuskan kepada hotel-hotel yang dinilai paling terdampak dan sedang dalam kondisi kesulitan finansial. Selain itu, insentif akan disertai syarat yang cukup ketat.

“Berikutnya nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang 3, bintang 2 sampai ke melati. Dengan persyaratan, yaitu meniadakan PHK selama mereka menerima insentif,” tambahnya.

Kebijakan ini sempat mendapat sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan rapat pemerintah di hotel.

Namun, Pemkot Bandung menegaskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangannya sebagai pemerintah kota, dan juga sudah terdapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Wilayah kewenangan dan juga hotelnya beda lapangan kerjanya. Maksudnya, wilayah kewenangan beliau adalah Pemerintah Provinsi. Kalau kata pusat kan boleh,” jelasnya.

Ia menekankan, banyak hotel bintang 3 dan 2 di Bandung yang saat ini tengah “suffer” atau menderita secara operasional, sehingga perlu dibantu agar tidak gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.

“Lagian banyak hotel bintang 3 dan bintang 2 di kita yang suffer. Jadi harus dibantu. Kalau dibiarkan, maka tutup, PHK, terus kemana-mana,” tegasnya.

Baca Juga:77 Kasus PMI Ilegal Terungkap di Bandung Barat, Disnakertrans: Mereka Tergiur Janji CaloUsai Dilantik, Kadisdik Kota Bandung Langsung Agendakan Konsolidasi dan Kawal Ketat Pelaksanaan SPMB

Wali Kota menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini sangat jelas: menjaga kelangsungan ekonomi sektor pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Tujuan kita clear kok, kan Bandung mah kota wisata. Kalau hotelnya dibiarkan suffer, ngaruh ke PAD,” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar