Simak Panduan Cara Cek BSU di JMO, Penerima Bisa Dapat Rp600 Ribu

Simak Panduan Cara Cek BSU di JMO, Penerima Bisa Dapat Rp600 Ribu
Gambar ilustrasi cara cek BSU di JMO. Sumber: tangkapan layar via YouTube BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Simak artikel ini untuk kamu bisa mengetahui cara cek BSU di JMO. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mendapatkan bantuan dana total mencapai Rp600 ribu!

Masih asing dengan istilah BSU? Tenang berikut penjelasannya lengkap dengan panduan cara cek Bantuan Subsidi Upah 2025 di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BSU adalah bantuan dari pemerintah sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Dijadwalkan mulai hari Kamis 5 Juni 2025, penyaluran program tersebut diberikan bagi 17,3 juta pekerja dengan penghasilan rendah dan guru honorer tahun ini.

Baca Juga:Ternyata Ini 3 Alasan Luka Modric Mau Gabung AC Milan, Sebut-sebut Real MadridSpesifikasi dan Harga Suzuki Smash 2025: Kembalinya Motor Bebek Legendaris dengan Uprgade

Mengutip Kompas.com, pemerintah akan menyalurkan BSU sekaligus untuk dua bulan yakni Juni-Juli 2025 dengan total Rp600 ribu. Selain itu, tidak semua pekerja akan otomatis berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Ada enam kriteria penerima BSU 2025 jika aturannya masih mengacu pada regulasi sebelumnya. Rincian syarat-syaratnya sebagaimana menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh adalah seperti berikut:

Kriteria penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Status pekerjaan Pekerja atau Buruh.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pendapatan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Untuk pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari nomilan tersebut, persyaratan gaji jadi paling banyak senilai UMP/UMK dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh.

5. Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

6. Tidak sedang memeroleh bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM).

Pengecekan secara online bisa peserta lakukan melalui aplikasi JMO. Mengutip dari Kumparan, berikut panduan cara cek BSU di JMO.

0 Komentar