JABAR EKSPRES – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai 5 Juni 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer agar tetap memiliki daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU merupakan bentuk insentif pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kestabilan konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:Musyawarah Daerah ke-2 CB150X ADV.ID Regional Jawa Barat Digelar di BandungDaftar Harga Emas di Pegadaian Hari ini: Update Harga Antam, UBS, dan Galeri24
Program ini juga berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“BSU ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar para pekerja dan guru honorer tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar Yassierli.
Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU Kemnaker Rp600.000:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
4.Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)
5.Termasuk juga guru honorer yang memenuhi kriteria di atas
Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan langsung dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000.
Tujuan dan Mekanisme Penyaluran
BSU 2025 bertujuan meningkatkan daya beli dan menjaga kestabilan ekonomi pekerja di sektor formal maupun informal.
Kemnaker memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran melalui kerja sama lintas kementerian.
Baca Juga:BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Penerima, Cek Nama Kamu di Link Resmi iniMiliki Harga Fantastis, Begini Cara Jual Uang Kuno Koin dan Kertas Tembus Harga Rp24 Juta
Penerima BSU akan diverifikasi melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan bantuan ini.
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-Kunjungi situs resmi: kemnaker.go.id
-Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
-Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-Lengkapi data profil seperti NIK, status perkawinan, foto, dan lokasi.
-Setelah lengkap, sistem akan menampilkan notifikasi terkait status penerimaan BSU.
Program BSU 2025 senilai Rp600.000 ini menjadi angin segar bagi para pekerja dan guru honorer di tengah beban ekonomi yang masih berlangsung.
Pastikan Anda memenuhi kriteria dan segera cek status penerimaan BSU melalui laman resmi Kemnaker.
