BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Penerima, Cek Nama Kamu di Link Resmi ini

BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Penerima, Cek Nama Kamu di Link Resmi ini
BSU Kemnaker 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Penerima, Cek Nama Kamu di Link Resmi ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker di tahun 2025 sebesar Rp600.000.

BSU 2025 ini resmi dicairkan mulai 5 Juni 2025 kepada para pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp3,5 juta serta bagi guru honorer.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap pencairan BSU bisa didistribusikan tepat sasaran.

“Kita upayakan ya, karena ini lintas Kementerian,” ungkap Menaker.

Baca Juga:Miliki Harga Fantastis, Begini Cara Jual Uang Kuno Koin dan Kertas Tembus Harga Rp24 JutaMulai Langka! Uang Rp75 Ribu Ditawar Rp40 Juta di Pasar Kolektor? Begini Cara Jualnya

Lebih lanjut, Manaker Yassierli mengungkapkan program BSU 2025 ini untuk meningkatkan daya beli para pekerja atau guru honorer.

“Jadi, BSU ini insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli. Itu di bawah koordinasi Menko Perekonomian,” katanya melanjutkan.

Pencairan BSU ini nantinya akan dicairkan kepada penerima yang sudah susuai dengan kriteria.

“Diharapkan dari Menko itu pencairannya sesegera mungkin. Kita sedang siapkan. Tadi datanya harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta,” kata Yassierli.

Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Syarat Penerima BSU 2025

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 Kemnaker Rp600.000 sebagai berikut:

1.Merupakan seorang Warga Negara Indonesia

2.Memiliki Nomor Induk Kependudukan

3.Peserta aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025

4.Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga:Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025 Lengkap dengan KeutamaannyaIni Dia Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, yang Dapat Menghapus Dosa Selama 1 Tahun

Masing-masing penerima akan menerima bantuan upah sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Cek Penerima BSU Kemnaker

Bagi Anda yang merasa sudah memenuhi syarat di atas, silakan langsung cek nama penerima melalui link resmi berikut ini.

-Kunjungi situs kemnaker.go.id.

-Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Pastikan data diri dan nomor ponsel sudah benar.

-Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya.

-Lengkapi profil akun dengan mengunggah informasi pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi.

-Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU.

0 Komentar