JABAR EKSPRES – Menyambut Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum dan barang di rest area KM 125, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan keselamatan perjalanan serta mencegah pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum Dishub Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup aspek teknis seperti rem, lampu, dan ban, serta kelengkapan administratif kendaraan.
“Kami cek kondisi teknis kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Ini penting untuk memastikan kendaraan layak jalan, terutama menjelang momen padat seperti Iduladha,” ujar Iwan di lokasi.
Baca Juga:NGERI! Driver Ojol di Cangkuang Dianiaya OTK Pakai Tang, Pelaku Berhasil DitangkapGaya Hedon DPRD KBB Belanja Tablet Mewah, Abaikan Inpres Efisiensi
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 50 personel, terdiri dari anggota Dishub, kepolisian, TNI, dan Subdenpom. Seluruh kendaraan angkutan barang dan bus menjadi sasaran.
Beberapa kendaraan ditemukan belum memperpanjang buku KIR dan uji kelayakan. Namun karena kegiatan ini bersifat sosialisasi, petugas hanya memberikan teguran dan edukasi.
“Kami beri peringatan, karena kegiatan ini lebih ke edukasi terkait keselamatan dan penegakan aturan ODOL,” tambah Iwan.
Pihaknya juga mengimbau para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan pengangkut hewan kurban untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan.
“Sosialisasi ini penting agar menjelang Iduladha, semua kendaraan benar-benar aman dan layak jalan,” tutupnya. (Firman Satria)
