Pemkab Bogor Tata Ulang Batas Wilayah, Usung Budaya Kerajaan Sunda

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa proses penataan ulang dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa proses penataan ulang dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyusun langkah strategis untuk menata ulang batas-batas wilayah administratifnya, mulai dari desa, kecamatan, hingga perbatasan kabupaten bagian timur, barat, utara, dan selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disampaikan saat peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa proses penataan ulang dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Bocah 6 Tahun di Ciamis Pamit Main, Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran IrigasiPKL Menjamur di Cicalengka: Rugikan Pasar Tradisional dan Ubah Pola Konsumsi Masyarakat

“Kabupaten Bogor sangat luas, jadi tidak bisa sekaligus. Kami sudah siapkan perencanaan secara matang,” ujar Rudy, Selasa (3/6).

Perancangan desain visual batas wilayah saat ini sedang digarap oleh Bapedalitbang (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah).

Namun, Rudy menekankan bahwa desain ini bukan sekadar estetika atau ornamen visual belaka.

“Desain batas wilayah harus punya makna. Ini harus mencerminkan identitas dan budaya kita sebagai masyarakat Bogor,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa desain tersebut nantinya akan diterapkan secara seragam di seluruh wilayah kabupaten dan akan diluncurkan resmi setelah pembahasan selesai.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberi masukan agar desain gapura dan batas wilayah mengangkat unsur budaya lokal, khususnya nuansa arsitektur Kerajaan Sunda.

“Gapura di tiap batas desa dan kecamatan sebaiknya mengadopsi gaya Kerajaan Sunda. Ini penting untuk menumbuhkan semangat dan kebanggaan warga terhadap daerah asalnya,” kata Dedi.

Baca Juga:Menemukan Makna Hidup Lewat Tubuh: Cara BCR Membantu Pulang ke Diri SendiriNekat Curi 4 Motor di Cileunyi dalam Sehari, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi

Menurutnya, sentuhan budaya ini akan memperkuat identitas lokal sekaligus membangkitkan rasa memiliki di tengah masyarakat.

Dengan penataan ulang ini, Pemkab Bogor berharap dapat menghadirkan batas wilayah yang bukan hanya jelas secara administratif, tapi juga sarat makna budaya.

Langkah ini juga dinilai selaras dengan upaya pelestarian warisan leluhur dan penguatan identitas Bogor sebagai wilayah yang memiliki akar kuat dalam peradaban Sunda. (Sandika Fadillah)

0 Komentar