Distribusi Daging Kurban Wajib Gunakan Kemasan Non-Plastik

Ilustrasi daging kurban. (foto/ANTARA)
Ilustrasi daging kurban. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 2025, Pemerintah Kota Cimahi menyoroti kembali penggunaan kantong plastik dalam pembungkusan daging kurban.

Isu lingkungan menjadi perhatian utama, mengingat potensi meningkatnya volume sampah plastik pasca hari raya kurban.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menegaskan masyarakat, termasuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pengurus, serta panitia Idul Adha di seluruh wilayah Kota Cimahi, diminta tidak menggunakan plastik, terutama kantong kresek, untuk membungkus daging kurban.

Baca Juga:Menertibkan Truk ODOL Masih Jadi Tugas Berat, Prioritas yang Perlu Dilakukan Berantas Preman dan PungliHJB ke-543 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bogor Tanah Pusaka Pajajaran

“Kita coba mulai dari sekarang menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan, bisa dari besek yang dilapisi oleh daun pisang, karena daun pisang juga bisa membuat efek si daging ini bisa lebih empuk, lebih lembut juga ketika dikonsumsi dibanding dengan kantong keresek,” tuturnya.

Adhitia memastikan, imbauan ini bukan sekadar seruan, tetapi akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang sudah disiapkan oleh Wali Kota Cimahi. Surat edaran tersebut akan didistribusikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga aparat wilayah.

“Ada nanti surat edaran, sudah ada surat edaran dari Pak Wali Kota dibawa kepada seluruh OPD, termasuk ke aparat wilayah untuk mensosialisasikan kepada warga, khususnya panitia Idul Adha di masing-masing wilayah,” tegasnya.

0 Komentar