Audiensi dengan Pemkot, Satgas Anti Rentenir Bandung Terima 500 Laporan Warga dalam Setahun

Warga berjalan di bawah spanduk peringatan anti rentenir yang terpasang di Kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (4/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Warga berjalan di bawah spanduk peringatan anti rentenir yang terpasang di Kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (4/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung menerima sekitar 500 laporan warga dalam satu tahun terkait jeratan praktik rentenir. Data tersebut disampaikan Ketua Harian Satgas, Saji Sonjaya.

Dalam audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung pada Rabu (4/6) tadi. Dirinya menjelaskan, penyaringan laporan pun terus dilakukan.

“Dalam satu tahun itu 500 laporan yang datang by name by address. Kita saring lagi apakah itu pinjam ke rentenir atau bukan,” kata Saji.

Baca Juga:Satpol PP Kabupaten Bogor Siap Gelar Patroli Malam, Awasi Pelajar di Atas Jam 9Pemkab Bogor Tata Ulang Batas Wilayah, Usung Budaya Kerajaan Sunda

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir (KBR), dengan Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan.

Saji menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi jika Satgas diperluas ke tingkat kecamatan. “Kita effort-nya tinggi,” akunya.

“Seorang anggota Satgas, satu minggu menangani dua orang korban. Kita bagi per wilayah. Maka dengan adanya Satgas per kecamatan lebih efektif,” papar Saji.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar menyebut program ini sebagai langkah pionir di Indonesia. “Penanganan rentenir yang terstruktur baru kita temukan di Bandung,” sebutnya.

Bahkan pihaknya juga memantau koperasi dari luar kota yang menyamar menjalankan praktik pinjaman di Bandung. Adapun pendirian koperasi warga dalam program KBR dan kerja sama dengan OJK untuk literasi keuangan.

Menurutnya, itu merupakan salah satu langkah antisipatif yang dilakukan dalam pemberdayaan dan mediasi bagi masyarakat. Lalu apabila membutuhkan bantuan dapat menghubungi call center Satgas Anti Rentenir di nomor 0811-2131-020 atau datang langsung ke Kantor Satgas.

“Bahkan Gubernur Jawa Barat mengapresiasi dan mendorong program serupa di provinsi,” tegas Tatang.

0 Komentar