JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mulai menerapkan patroli malam sebagai bagian dari penegakan jam malam pelajar, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik.
Aturan ini membatasi aktivitas luar rumah bagi peserta didik mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau pendampingan oleh orang tua.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan bahwa sejumlah lokasi potensial akan menjadi sasaran patroli malam, salah satunya Gor Pakansari, yang kerap dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam.
Baca Juga:Pemkab Bogor Tata Ulang Batas Wilayah, Usung Budaya Kerajaan SundaBocah 6 Tahun di Ciamis Pamit Main, Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi
“Malam ini kami sudah mulai bergerak. Gor Pakansari sering dijadikan tempat minum-minuman keras oleh remaja,” ujarnya, Rabu (4/6).
Satpol PP akan menyisir lokasi-lokasi yang rawan menjadi titik kumpul pemuda, terutama mereka yang masih berstatus pelajar.
Dalam patroli tersebut, petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap kelompok pemuda yang berkumpul di atas jam malam.
“Kalau ada gerombolan, kita interogasi, cek KTP atau identitas. Kita ingin tahu mana yang pelajar,” jelas Anwar.
Bila ditemukan pelajar yang melanggar aturan jam malam, Satpol PP akan mengirimkan laporan ke sekolah terkait agar diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Biar kepala sekolah yang memberikan sanksi. Kami hanya menyampaikan temuan di lapangan, termasuk jika ada yang mabuk, disertai bukti,” tegasnya.
Pengecualian Jam Malam
Aturan jam malam ini memberi pengecualian bagi peserta didik yang:
Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan
Menghadiri kegiatan keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua
Berada di luar rumah bersama orang tua/wali
Dalam kondisi darurat atau bencana yang tidak bisa dihindari
Baca Juga:PKL Menjamur di Cicalengka: Rugikan Pasar Tradisional dan Ubah Pola Konsumsi MasyarakatMenemukan Makna Hidup Lewat Tubuh: Cara BCR Membantu Pulang ke Diri Sendiri
Langkah ini diambil sebagai bentuk preventif terhadap potensi kenakalan remaja, sekaligus untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi pelajar di Kabupaten Bogor.
