Dari Jam Masuk Pagi, Sekolah Swasta Gratis hingga Aturan HP, Ini Terobosan Pendidikan Pemkot Bandung

Siswa SMP berjalan pulang sekolah di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Selasa (3/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswa SMP berjalan pulang sekolah di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Selasa (3/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji tiga kebijakan strategis yang akan berdampak langsung pada siswa dan orang tua. Mulai dari rencana perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 pagi, penerapan sekolah swasta gratis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, perubahan jam masuk sekolah menjadi lebih pagi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam.

“Kita tidak bisa terburu-buru karena banyak aspek yang harus diperhitungkan, terutama soal transportasi umum yang belum beroperasi pada jam-jam dini hari,” ujar Farhan saat ditemui di Turangga, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:Sambut Hari Lingkungan Hidup, DLH Cimahi Gencarkan Kampanye Stop PlastikPemkot Bandung Hanya Bantu Kategori Tertentu, Sekolah Swasta Tak Sepenuhnya Gratis?

Persoalan transportasi memang menjadi perhatian utama. Banyak siswa yang mengandalkan angkutan umum, sementara armada bus sekolah milik Pemkot Bandung sebagian besar kini tidak beroperasi akibat kerusakan pascabanjir dan minimnya perawatan.

Terkait keputusan MK yang memperluas tanggung jawab pembiayaan pendidikan di sekolah swasta, Pemkot Bandung sudah mulai bergerak sejak Maret 2025. Pemerintah kota telah mengklasifikasikan sekolah swasta dalam lima kategori berdasarkan penerima bantuan BOS, bantuan Pemkot (RMP), dan letak geografis.

“Komponen biaya pendidikan dibagi dua: operasional dan personal. Untuk operasional seperti gaji guru, listrik, dan air, kami siap bantu. Tapi untuk kebutuhan pribadi seperti seragam dan SPP, itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat lewat Program Indonesia Pintar,” jelas Farhan.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi publik agar tidak muncul asumsi bahwa seluruh pembiayaan sekolah swasta akan ditanggung pemerintah kota.

Di sisi lain, Pemkot juga tengah menyusun kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah. Dalam skema yang sedang disiapkan, siswa akan diminta menyerahkan ponsel mereka saat tiba di sekolah dan baru akan dikembalikan ketika jam pelajaran selesai.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan efektif, bukan sekadar formalitas. Saat ini sedang didiskusikan dengan para kepala sekolah,” ungkap Farhan.

Ia menyoroti pentingnya menciptakan suasana belajar yang bebas gangguan, terlebih di tengah meningkatnya ketergantungan pelajar terhadap gawai.

Baca Juga:Isi Chat Jadi Bukti Kunci Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di CiamisKasus Diabetes di Jabar Mengkhawatirkan, Warga Diimbau Terapkan Gaya Hidup Sehat

Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya keberadaan transportasi yang aman dan ramah anak untuk mendukung sistem pendidikan. Pemkot Bandung kini tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk perbaikan bus sekolah, termasuk perawatan berkala dan penggajian sopir.

0 Komentar