Parpol dan Sejumlah Ormas Masih Bakal Terima Hibah di Tengah Efisiensi

Ilustrasi dana hibah (foto/BI)
Ilustrasi dana hibah (foto/BI)
0 Komentar

JABAREKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan efisiensi terhadap alokasi dana hibah daerah. Sejumlah sektor, termasuk beberapa pesantren, menjadi bagian dari penyesuaian anggaran tersebut. Namun demikian, sejumlah lembaga—termasuk partai politik dan organisasi masyarakat—masih tercatat sebagai penerima bantuan hibah

Berdasarkan dokumen Pergub No 12 tahun 2025, jumlah dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar tercatat di angka Rp 402,8 miliar. Dari rancangan sebelumnya Rp 427,2 miliar.

Rinciannya, pertama kucuran dana hibah ke partai politik yang tak tercoret. Besarannya disesuaikan dengan perolehan kursi masing-masing partai politik.

Baca Juga:Jasad Endang Korban Longsor di Lembang Ditemukan 621 Meter dari Lokasi HilangSiap Tindak Lanjuti Audit Investigatif BUMD, Biro BIA Lakukan Tahap Fact Finding

Misalnya, Partai Gerindra yang mendapat Rp 43,018 miliar. PKS mendapat Rp 38,012 miliar. Partai Golkar Rp 35,9 miliar. Hingga PSI yang mendapat Rp 6,6 miliar.

Selain ke parpol, beberapa lembaga atau ormas juga ada yang masih tercatat mendapat kucuran hibah. Di antaranya Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) mendapat Rp 125 juta dari rencana sebelumnya Rp 250 juta.

LSM Trust Institute mendapat Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 200 juta. Kemudian ada Tegallega Berdaya dapat Rp 275 juta dari rencana Rp 550 juta. Hingga DPD Pemuda Tani HKTI Jabar mendapat Rp 250 juta dari rencana Rp 500 juta.

Berkaitan dengan itu Kepala Bakesbangpol Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, untuk kucuran bantuan keuangan kepada partai politik memang telah terikat aturan. Sehingga nilainya tidak tersentuh efisiensi anggaran. “Ya karena memang ada ketentuanya,” singkatnya saat ditemui di DPRD Jabar, Senin (27/5).

Namun, Wahyu memilih tidak banyak berkomentar terkait kucuran hibah ke sejumlah ormas yang masih tercatat. Pihaknya hanya menerima jadi dari TAPD.(son)

0 Komentar