Sekolah Nakal di Cimahi Terancam Tak Dapat Dana BOS, Ini Biang Masalahnya!

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati (mong)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES –DPRD Kota Cimahi mewanti-wanti sekolah-sekolah agar tidak main curang dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebab, konsekuensinya tak main-main, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa tak cair jika sekolah terbukti menyalahi aturan jumlah rombongan belajar (rombel).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati. Ia menyatakan, sanksi administratif berupa pemblokiran dana BOS akan diberikan kepada sekolah yang menerima siswa melebihi jumlah kelas atau rombel yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional.

“Jika ada sekolah yang menerima siswa tidak sesuai dengan jumlah kelas dan rombongan belajar, maka BOS-nya tidak akan cair,” ujar Ike saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/5/25).

Baca Juga:Seorang Gadis Disabilitas di Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sejumlah OrangPolisi Tangkap Empat Orang Spesialis Pembobol Toko Sembako Asal Jawa Tengah

“Ini bisa sangat merugikan siswa karena mereka tidak terdaftar sebagai peserta didik resmi. Harusnya kita pikirkan masa depan mereka,” kata Ike, yang juga merupakan politisi PKS.

“Kepanitiaan SPMB ini tak hanya dari Disdik, kami juga melibatkan Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Diskominfo sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ungkap Heni.

0 Komentar