Ia menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dilibatkan untuk memastikan keabsahan data kependudukan calon siswa. Sementara Dinas Sosial berperan dalam menyuplai data terkait bantuan sosial, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk jalur afirmasi.
Adapun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), lanjutnya, bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur digital, seperti pengembangan dan pengelolaan website pendaftaran daring.
Setelah peluncuran resmi atau kick-off pada Rabu (14/5/2025), proses pendaftaran siswa baru dalam SPMB 2025 akan dimulai pada 6 Juni 2025. (Mong)
