Bupati Larang Penggunaan Jembatan Apung Cijeruk, Pemkab Siapkan Pembangunan Jembatan Permanen

Kondisi jembatan apung cijeruk atau jembatan leuwi balem yang patah dibagian tengah akibat tak kuat menahan beban dan derasnya aliran sungai citarum, Jumat (23/5). Foto Agi
Kondisi jembatan apung cijeruk atau jembatan leuwi balem yang patah dibagian tengah akibat tak kuat menahan beban dan derasnya aliran sungai citarum, Jumat (23/5). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi melarang penggunaan jembatan apung yang menghubungkan Kampung Cijeruk di Kecamatan Bojongsoang dengan Kampung Mekarsari di Kecamatan Baleendah.

Larangan ini dikeluarkan menyusul insiden yang terjadi pada Jumat malam (23/5), ketika badan jembatan tersebut patah saat dilintasi pengendara motor, yang sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Jembatan apung tersebut diketahui milik pribadi seorang warga dan telah dikomersialkan dengan tarif Rp2.000 per sekali lewat. Selama lima tahun terakhir, jembatan ini menjadi akses penting bagi warga sekitar.

Baca Juga:Hingga Akhir Juni, Warga Jawa Barat Diminta Waspada Cuaca EkstremJadi Pembimbing Haji, Legislator Umi Siti Oded Ingatkan Persiapan Panas Ekstrem dan Barang Bawaan

Namun demikian, Pemkab Bandung menilai keberadaan jembatan tersebut tidak sesuai aturan karena dibangun dan dioperasikan tanpa izin resmi.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, infrastruktur publik seperti jembatan tidak boleh dibangun dan dikomersialkan oleh perorangan atau perusahaan tanpa izin resmi. Ini sangat berisiko dan berbahaya bagi keselamatan warga,” ujar Bupati Dadang dalam pernyataannya, Senin (26/5/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut, yakni Jembatan Cijeruk atau dikenal juga sebagai Jembatan Leuwi Balem.

Menurut Dadang, rencana pembangunan jembatan ini sebenarnya telah disiapkan sejak lama, bahkan Detail Engineering Design (DED)-nya sudah dibuat sejak 2016, dengan spesifikasi untuk bisa dilintasi kendaraan roda empat.

“Pada 2018, kami sudah mengajukan proposal pembangunan senilai Rp50 miliar ke Gubernur Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Namun hingga kini belum terealisasi,” jelasnya.

Kabar baiknya, Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, telah memberikan respons positif terhadap percepatan pembangunan jembatan tersebut. Ia mengusulkan agar pembiayaan dilakukan secara bersama oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung.

“Kami tidak masalah jika anggarannya dibagi dua. Yang terpenting, pembangunannya benar-benar bisa segera dimulai. Alhamdulillah, setelah saya berbicara langsung dengan Pak Gubernur KDM semalam, insyaallah dalam waktu dekat pembangunan jembatan permanen Leuwi Balem akan segera direalisasikan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang.

Baca Juga:Kolaborasi KIN Dairy dengan RANS Simba Basketball: Ajak Generasi Muda Hidup Lebih Sehat dan Aktif Dengan Susu A2Kolaborasi Strategis Hotel dan UMKM Lokal: Mengangkat Citra Handcraft Lewat Kegiatan Kreatif Bersama dalam Program Craftology

Meski tanggung jawab utama pembangunan berada di bawah pemerintah provinsi dan BBWS Citarum, Kang DS menekankan pentingnya inisiatif dan kolaborasi untuk mempercepat realisasi proyek demi keselamatan serta kemudahan akses masyarakat.

0 Komentar