Rp600 Juta untuk Rehab Pasar Parakanmuncang, Pemda Sumedang Dianggap Boros dan Tak Visioner

Kumuhnya Pasar Parakanmuncang di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kian memprihatinkan. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
Kumuhnya Pasar Parakanmuncang di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kian memprihatinkan. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik Pasar Parakanmuncang, yang terletak di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terus menjadi sorotan publik.

Selain kondisi pasar yang semakin kumuh dan memprihatinkan, kini muncul kritik terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp600 juta untuk rehabilitasi terbatas.

Dana tersebut digelontorkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang melalui APBD Perubahan 2024, di tengah belum jelasnya kepastian jadwal revitalisasi total pasar.

Baca Juga:Eksodus Pemain Tak Surutkan Euforia Juara, Bobotoh Tetap Meriahkan Pawai Back to Back PersibPemkab Bogor Kaji Pencabutan Moratorium Perbup Izin Usaha Toko Modern di 20 Kecamatan

Langkah tersebut menuai sorotan, lantaran dinilai hanya menghamburkan anggaran daerah, tanpa menyelesaikan akar persoalan pasar yang kian kumuh dan tidak layak.

Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ), Asep Suryana mengatakan, kalau hanya tambal sulam seperti ini, dana Rp600 juta akan lenyap begitu saja tanpa meninggalkan dampak berarti.

“Lebih baik tunggu revitalisasi sekalian, daripada buang anggaran tiap tahun,” katanya, Minggu (25/5).

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Diskoperindag Sumedang menggelontorkan Rp600 juta itu, melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Suryana menerangkan, pendekatan tambal-sulam dalam menangani pasar tradisional sering kali tidak efektif, termasuk dalam hal ini penggunaan Rp600 juta perlu dikaji kembali kepentingannya.

“Seharusnya pemerintah daerah fokus pada perencanaan jangka panjang, bukan pengeluaran musiman yang tidak terukur dampaknya,” terangnya.

“Kalau setiap tahun hanya ‘pembenahan’ kecil dengan APBD, sementara rencana revitalisasi selalu ditunda, maka yang rugi ya masyarakat. Ini bisa jadi pola pemborosan struktural,” lanjut Suryana.

Baca Juga:Di Puncak Perayaan Konvoi Juara Persib, Dedi Mulyadi Sampaikan Hal Ini!Sunset di Kebun Raya Bogor Ajak Gen Z Menjaga Konservasi Alam dengan Cara Kekinian

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Diskoperindag Kabupaten Sumedang, terkait kepastian jadwal dan bentuk revitalisasi menyeluruh.

Padahal, Diskoperindag Kabupaten Sumedang sebelumnya telah melakukan pemetaan dan identifikasi area kritis di pasar tersebut.

Tanpa langkah tegas dan rencana menyeluruh, Pasar Parakanmuncang terancam tetap jadi pasar ‘kumuh memprihatinkan’ dibebani APBD, tapi tak kunjung naik kelas.

Menurut Suryana, keputusan bijak yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang, daripada sebatas rehab kios pasar sedangkan rencana tetap akan direvitalisasi dalam waktu dekat ini, maka penggunaan Rp600 juta itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

0 Komentar