JABAR EKSPRES – Cek bantuan sosial atau bansos BPNT dan PKH tahap 2 bulan Mei 2025 pakai NIK KTP via link cek bansos.kemensos.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat melalui program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 2 di tahun 2025.
Kedua program ini merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Baca Juga:Daftar Harga iPhone Second Terbaru Mei 2025 Harga Mulai dari Rp1 JutaHarga Emas Antam Hari ini Naik Rp23.000 Jadi Rp1.894.000 per Gram pada Rabu, 21 Mei 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 2 ini, bisa melakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima bansos BPNT dan PKH tahap 2:
1.Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat smartphone atau komputer.
2.Isi data wilayah penerima manfaat:
3.Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
4.Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5.Pastikan nama yang diinput sesuai dengan identitas yang terdaftar.
6.Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
7.Klik tombol “Cari Data”.
Setelah data diproses, sistem akan menampilkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH tahap 2 tahun 2025.
Penerima bantuan sosial ini merupakan warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk program BPNT, bantuan disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000 per bulan.
Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian untuk Emas Antam, UBS, dan Galeri245 Tanaman Hias Pembawa Energi Positif Menurut Fengshui Ditawar Puluhan Juta
Sedangkan untuk PKH, bantuan diberikan dalam beberapa kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau langsung melalui PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Karena proses pencairan dilakukan bertahap dan tergantung kesiapan data di daerah, disarankan untuk mengecek status penerimaan secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
