JABAR EKSPRES – Sejak operasi Pekat Lodaya II dimulai, sebanyak 11 preman terpaksa harus di proses hukum oleh Satreskrim Polrestabes Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung AKBP Abdul Rochman mengatakan para preman tersebut keapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
“Jadi 11 orang ini kami tetapkan sebagai tersangka dalam operasi permanensime,’’ujar Abdul Rochman di Polrestabes Bandung, Selasa, (20/05/2025).
Baca Juga:Wali Kota Bandung Belum Ada Gebrakan, Banyak Hadiri Acara SeremonialYamaha Gear Ultima Skutik Tangguh untuk Kebutuhan Keluarga
Menurutnya, para preman yang dijaring oleh Polrestabes Bandung berasal dari 28 Polsek. Mereka kemudian dilakukan pendataan dan diperiksa.
Diketahui 11 preman ini telah banyak melakukan aksi kriminalitas seperti pemalakan, meminta uang dengan paksa, perebutan lahan parkir dan lainnya. Sehingga membuat resah warga.
Untuk memberikan rasa aman kepada warga, Polrestabes akan terus melakukan razia preman diberbagai titik yang biasa menjadi tempat mangkal para preman.
Para preman biasa melakukan aksinya dengan berdalih sebagai tukang parkir, meminta uang keamanan pada proyek, tempat wisata dan lainnya.
‘’Jadi 11 orang yag ditetapkan sebagai tersangka ini akan diproses lebih lanjut, dengan sangkakanpasat 368, kemudian 365 ataupun 351,” ujarnya.
Sebelumnya Polrestabes berhasil mengamankan 75 preman yang didapatkan dari berbagai titik.
Para preman ini ditangkap dan langsung diamankan oleh petugas karena kerap membuat resah masyarakat dengan melakukan berbagai aksi kejahatan.
“Mereka diamankan karena meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Tidak ada ruang untuk premanisme di Kota Bandung,” ujar Budi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Kulit Kayu Indonesia Harus Segera Diproses, Penyidik Polrestabes Bandung Jangan Lambat!Dibalik Seleksi Direksi, Sepak Terjang dan Lini Bisnis BUMD Jabar PT Jaswita
Para Preman akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pidana maka akan diproses secara hukum.
“Kita akan tindak tegas. Jika terbukti melanggar hukum, akan langsung kita proses secara pidana,” lanjutnya.
Budi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan aksi-aksi premanisme dan pihak kepolisian ankan segera merespon dan melakukan penindakan.