BANDUNG – Gendrang perang terhadap premanisme yang meresahkan warga dan pedagang terus ditabuh. Kali ini, Polsek Bandung Kulon bergerak cepat dengan menangkap seorang preman dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Operasi dimulai pukul 09.00 WIB di bawah komando Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Udin Taryana dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ruslan Effendi dan Panit Binmas Iptu Suhendra. Lima personel gabungan piket fungsi Polsek Bandung Kulon turut terlibat dalam operasi ini.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Bunderan Taman Holis Indah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon. Pelaku yang diamankan adalah Obar Sobari (28), seorang buruh harian lepas asal Cianjur.
Baca Juga:Ono Surono Desak AJB Bumiputera 1912 Jual Aset Untuk Membayar Klaim Nasabah56 Sekolah se-Kota Cimahi Ramaikan Edu Fair 2025
Adapun nama pelaku adalah Obar Sobari, warga Cianjur yang sudah lama menetap di bandung. Sementara modus operandi pelaku yakni mengatasnamakan Forum Pedagang Kaki Lima Bandung Kulon (FPKL) untuk melakukan pungli terhadap sekitar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Taman Holis Indah (THI).
Pungli dilakukan dengan tarif Rp5.000 per hari atau Rp120.000 per bulan, beroperasi dari pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 5 sore, dan pelaku menyetor kepada Penanggung jawab forum ini diketahui bernama Haji Asep, dengan ketua Isan Sahri Ramadhan.
Saat ini pelaku kini ditahan di Mako Polsek Bandung Kulon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Semetara itu Kapolsek, Bandung Kulon Kompol Udin Taryana menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas praktik pungli dan premanisme, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat, kita akan Babad Habis semua jenis premanisme yang kerap mengganggu Warrga Bandung Kulon, dengan Nada garang. (bbs)