BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendorong AJB Bumiputera 1912 segera membayar kewajibannya kepada puluhan ribu nasabahnya di Jawa Barat.
Ono menegaskan pihaknya akan meminta konfirmasi langsung kepada AJB Bumiputera 1912 untuk meminta kejelasan.
“Besok saya akan datang ke kantor pusat AJB Bumi Putera, untuk menanyakan secara langsung terkait
tanggung jawab pembayaran klaim asuransi dari 48 ribu nasabah yang nilainya mencapai Rp861 miliar. Memang sudah dibayar sebagian, sebanyak Rp20 milyar untuk 30.300 nasabah. Sehingga para nasabah yang belum dibayar ini minta kejelasan,” kata Ono saat menerima Kepala Wilayah AJB Bumi Putera 1912 Jawa Barat dan jajaran di kantornya, Senin (19/5).
Baca Juga:56 Sekolah se-Kota Cimahi Ramaikan Edu Fair 2025Fraksi Nasdem Tia Fitriani Minta KDM Dipanggil ke DPRD Jabar
Dalam pertemuan ini terungkap bahwa kewajiban membayar dana klaim nasabah merupakan kewenangan pusat. Sehingga, tambahnya, untuk saat ini disepakati untuk memperbaiki data para pemegang polis terlebih dahulu.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan, harus pusat. Jadi kita tadi sudah memiliki kesepakatan untuk memperbaiki data para pemegang polis yang harus dilakukan secara benar. Karena selama ini mereka merasa kesulitan melakukan komunikasi dan memastikan apakah selama ini para nasabah sudah terdata atau belum,” kata Ono.
“Tentu ini juga diperhadapkan dengan langkah-langkah agar Bumi Putera segera melakukan penjualan aset di Jabar untuk membayar aset yang di Jabar,” tegasnya.
Kepala Wilayah AJB Bumi Putera 1912 Jawa Barat Asep Wiyandi Erwinsyah mengatakan pertemuan hari ini berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono untuk beraudensi dengan pemegang polis.
Tujuannya, kata Asep, adalah mencari solusi atau titik temu antara para pemegang polis dengan AJB Bumiputera berkenaan dengan masih tertundanya kewajiban Bumiputera terhadap pembayaran pemegang polis.
“Kami menyampaikan bahwa kewenangan pembayaran klaim pemegang polis itu ada di kantor pusat. Jadi kepala wilayah itu sebatas sebagai koordinator pemasaran, pengendali dan pengawas sistem pelayanan tentunya semua itu adalah kebijakan dan keputusan manajemen,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalan Forum Pejuang Klaim AJB Bumiputera 1912 Jawa Barat menuntut kejelasan atas dana klaim yang tak kunjung dibayar sejak 2019.