JABAR EKSPRES – Pameran seni rupa itu bertajuk X-HIBIT-ION. Pameran yang digelar menampilkan karya-karya lukisan abstrak dari 17 peserta yang mayoritas bukan seniman rupa, melainkan penyintas, saksi, atau individu terdampak kekerasan seksual.
Pameran berlangsung setelah para peserta mengikuti lokakarya seni rupa bertajuk Canvoix pada 3 Mei 2025 di SuJiVa, Bandung. Para peserta pameran ini bukan seniman rupa, melainkan penyintas dan saksi kekerasan seksual yang menyalurkan emosinya melalui seni.
“Pameran ini istimewa karena, setidaknya, dua hal. Pertama, ketujuh belas peserta pameran ini bukan seniman rupa, bahkan mayoritas tidak akrab menggunakan cat dan kuas, tapi mampu mengekspresikan dirinya dengan baik,” jelas Keni K. Soeriaatmadja, kurator pameran, dalam pengantar kuratorialnya.
Baca Juga:Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Asia-Pasifik, Indonesia Serukan Perkuat Multilarisme di Pertemuan ADBJalin Kerja Sama Menguntungkan, Indonesia-Argentina Perkuat Ekspor Impor
Kedua dan paling utama, katanya, peserta pameran ini adalah penyintas, saksi, atau individu yang terdampak kekerasan seksual. Pameran X-HIBIT-ION dibuka pada Minggu, 11-18 Mei 2025, di Thee Huis Gallery, Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung.
Menurut Keni, melukis abstrak dipilih sebagai metode penyaluran emosi karena menekankan daya ungkap yang ekspresif dan non-representatif. Pameran ini juga menampilkan artefak dari proses penciptaan sebagai penanda keberanian meluapkan trauma dan emosi secara kolektif.
Keni menuturkan bahwa dalam pameran ini, cat dan kanvas memberi ruang untuk menyerah pada rasa marah, sedih, malu, kecewa, atau gembira, dan mengalihkannya ke warna, titik, garis, dan tekanan kuas.
“Apa pun yang tercurah di atas kanvas, itulah ungkapan yang paling mewakili isi hati para penyintas kekerasan ini,” tulisnya, mengutip kredo S. Soedjojono, “seni adalah jiwa tampak.”
