Karena itu, sejak awal, bantuan sosial kini diposisikan sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan sekadar fasilitas rutin.
Setelah tahap intervensi berupa perlindungan sosial diberikan kepada kelompok miskin, selanjutnya mereka akan didorong masuk dalam program pemberdayaan agar bisa meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri.
Yang menarik dari kebijakan baru ini adalah adanya target kelulusan atau graduasi dari program bantuan.
Baca Juga:Main Aplikasi Penghasil Uang 2025 Dapat Saldo Rp50.000 Dompet DigitalUang Koin Kuno Rp25 Perak Jadi Buruan Kolektor di 2025, Harganya Melejit Jutaan Rupiah
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sekarang didorong untuk bisa “naik kelas”, alias keluar dari status penerima bantuan.
Gus Ipul bahkan memberikan target kepada para pendamping PKH, setiap pendamping harus mampu meluluskan minimal 10 KPM setiap tahun.
Kelulusan ini juga tidak sekadar administratif, tetapi akan disertai acara simbolis berupa wisuda lengkap dengan toga, sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan mereka keluar dari kemiskinan.
“Saya pernah mewisuda keluarga-keluarga yang bahkan tidak tamat SD. Tapi mereka bangga bisa mengenakan toga, seperti lulusan Harvard. Itu bentuk apresiasi dari negara,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa seluruh program kerja bansos kini berbasis pada sistem yang terarah, terstruktur, dan terintegrasi.
“Semua harus berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan memiliki arah yang jelas. Ini penting untuk memastikan keberhasilan program,” tambahnya.
Dengan diberlakukannya sistem DTSEN, pemerintah memberikan pesan yang sangat jelas, bantuan sosial seperti PKH bukan untuk selamanya.
Baca Juga:PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, ini Cara DaftarnyaRelawan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Bakal Dapat Bansos Rp150 Ribu, ini Faktanya
Masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan bansos, tetapi harus mulai aktif mencari jalan keluar dari kemiskinan dan mempersiapkan diri untuk mandiri.
Kalau kamu masih menerima PKH di tahun 2025, pastikan datamu sudah masuk dalam sistem DTSEN dan terus perbarui kondisi sosial ekonomi kamu secara berkala. Jangan sampai tiba-tiba bantuan dihentikan hanya karena tidak lolos verifikasi.
