Apakah Berdosa Jika Orang Kaya Tidak Berqurban? Ini Dasar Hukumnya

ILUSTRASI melaksanakan ibadah berqurban. (freepik)
ILUSTRASI melaksanakan ibadah berqurban. (freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Banyak orang beranggapan bahwa orang kaya atau orang yang sudah mampu secara finansial namun tidak berqurban di Hari Raya Idul Adha, maka akan menjadi sebuah dosa.

Benarkah anggapan demikian? Benarkan orang kaya yang tidak melaksanankan ibadah berqurban akan berdosa?

Untuk mengetahui jawabannya, kita akan bahas secara menyeluruh, mulai dari hukum ibadah qurban dan dalil yang menjadi dasarnya.

Baca Juga:Ini yang Membuat Drama Korea Resident Playbook Episode 10 Raih Rating TinggiApakah Aplikasi DUEX Aman Untuk Daftar Sekarang? Cek Fakta Realnya  

Hukum berqurban adalah SUNNAH MU’AKKADAH menurut pendapat yang kuat (rajih). Inilah pendapat yang di pegang oleh mayoritas ulama (jumhur). Sehingga orang yang meninggalkannya tidak berdosa.

Hanya saja, para ulama mewanti-wanti kepada mereka yang mampu kemudian tidak berqurban, bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang sangat makruh.

Sebagian ulama berpandangan wajib untuk yang berkemampuan. Mereka berdalil dengan hadits:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan JANGAN SEKALI-KALI MENDEKAT KE TEMPAT SHOLAT KAMI.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

Pendapat ini di pegang oleh Madzhab Hanafi. Namun pendapat kedua ini di pandang lemah karena:

1. Hadits di atas di nilai lemah (dha’if) oleh para ulama hadits. Karena di antara perawinya terdapat Abdullah bin ‘Ayyas, yang di nilai sebagai perawi yang lemah.

– Sebagaimana keterangan dari Syaikh Syu’aib Al-Arnauth Rahimahullah: “Sanad hadits ini lemah. Abdullah bin ‘Ayyas (salah seorang rawinya) di nilai lemah. Dia juga mengalami kekacauan dalam periwayatan hadits ini. Keterangan selanjutnya akan di paparkan di pembahasan takhrij.”

Baca Juga:Rekor Uang Kuno Termahal di Indonesia, Harga Satu Lembar Bisa Buat Beli RumahDahsyatnya Membaca Dua Ayat Terakhir Surat Al Baqarah Sebelum Tidur

– Kemudian beliau melanjutkan: “Syaikh Al-Albaniy enilai hadits ini hasan dalam Takhrij Musykilah al-Faqr. Namun beliau keliru dalam penilaian tersebut.” [Ta’liq Musnad Imam Ahmad 2/321]

2. Terdapat riwayat shahih, bahwa Abu Bakr, Umar, Ibnu Abbas, dan beberapa sahabat lainnya tidak berqurban. Karena mereka khawatir kalau berqurban di anggap suatu yang wajib.

Imam Thahawi menyatakan:

وروى الشعبي عن أبي سريحة قال رأيت أبا بكر وعمر ـ رضي الله عنهما ـ وما يضحيان كراهة أن يقتدى بهما.

“Asy-Sya’bi meriwayatkan dari Suraihah, beliau berkata: “Saya melihat Abu Bakr dan Umar Radhiyallaahu ‘Anhuma tidak berqurban. Karena tidak ingin orang mengikutinya (pent. menganggapnya wajib).” [Mukhtashor Ikhtilaf al-Ulama 3/221]

0 Komentar