Semrawut Pengelolaan Aset Pemprov, DPRD: Manajemen Aset Itu Penting!

Hotel Pullman Bandung terlihat dari Gedung Sate. Hotel itu berdiri di salah satu aset milik Pemprov yang di kerja samakan dengan kontrak jangka panjang.
Hotel Pullman Bandung terlihat dari Gedung Sate. Hotel itu berdiri di salah satu aset milik Pemprov yang di kerja samakan dengan kontrak jangka panjang.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Para wakil rakyat di DPRD Jabar dibuat gemas dengan pengelolaan aset Pemprov Jabar. Karenanya, DPRD mengusulkan revisi peraturan daerah (Perda) No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Usulan revisi perda itu juga telah disampaikan secara resmi pada Paripurna Kamis (8/5) kemarin. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sugianto Nangolah menuturkan, ada sejumlah alasan pihaknya mengajukan usulan revisi terkait perda tersebut. “Manajemen aset itu penting,” jelasnya.

Aset Pemprov jumlahnya tidak sedikit, jika dikelola dengan baik maka bisa ikut meningkatkan pendapatan daerah. “Ini perlu dioptimalkan,” jelasnya.

Baca Juga:Libatkan Ratusan Siswa, Simulasi Program MBG di SDN 3 Cijulang Sukses DigelarPelanggaran Hukum! Lahan Pemprov Jabar untuk Pendidikan Malah Didirikan Bangunan Permanen oleh Warga Jatinangor

Rivisi raperda yang disusun itu bakal berisi beberapa pokok bahasan. Mulai dari pengamanan BMD, hingga kerja sama BMD.

Di pemeriksaan tahun anggaran itu pula, BPK menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan aset Pemprov Jabar. Di antaranya adalah, aset tetap tanah belum memuat informasi yang tepat dan lengkap, lalu terdapat 228 sekolah berdiri di atas tanah milik pihak lain.

Lalu aset tetap tanah seluas 105.910 meter persegi di Bandung dikuasai pihak lain, penatausahaan aset tetap peralatan dan mesin belum sepenuhnya tertib termasuk gedung dan bangunan. Dari sensus pada 79 sekolah, BPK menemukan ada 531 unit aset tetap gedung dan bangunan senilai Rp177 miliar tidak ditemukan.(son)

0 Komentar