Imbas Tarif Dagang AS, Barang Impor China Diperketat

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mulai mengawasi masuknya barang impor dari China yang terimbas penerapan tarif dagang Presiden AS Donald Trump.

Hal itu disampaikan Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta beberapa waktu lalu. “Pemerintah Indonesia lagi menyiapkan bagaimana antisipasinya. Kita punya bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP),” ujarnya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, ini disiapkan pemerintah sebagai upaya antisipasi masuknya barang-barang yang sebelumnya dari Amerika Serikat, lalu pindah ke Indonesia.

Kemudian, kata dia, modus ini juga telah terlihat di Eropa, di mana China menyiasati pengiriman barang yang tidak bisa langsung masuk ke AS, dengan menyisir wilayah-wilayah lain.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Impor Minyak Mentah hingga Pertanian dari AS?

Di samping itu, ia juga meminta sejumlah kementerian/lembaga (K/L) untuk terus memperbaiki kebijakan terkait masuknya barang impor.

Untuk itu, ia berharap kebijakan ini dapat menunjang pencapaian target APBN.

Selanjutnya, kata dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaporkan outlook anggaran kepada DPR pada laporan semester di pertengahan tahun nanti, sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini.

Pada momen itu, Kemenkeu, termasuk Bea Cukai, akan memberikan laporan anggaran yang terbaru dan komprehensif. Sebagai catatan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target APBN.

Penerimaan dari bea masuk mencapai Rp11,3 triliun, terkontraksi 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya impor beras serta komoditas lain seperti gula dan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:UMKM Alas Kaki di Kota Bandung Tersenggol Kebijakan Ekspor-Impor Amerika

Peningkatan utilisasi Free Trade Agreements (FTA) sehingga tarif efektif turun dari 1,39 persen pada 2024 menjadi 1,29 persen pada 2025.

Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun, tumbuh signifikan 110,6 persen (yoy).

Peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar yang sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor.

Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan