Prof. Endeh Suhartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UNIDA

JABAR EKSPRES – Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor kembali mencatat sejarah akademik. Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat UNIDA pada Rabu (7/5/2025) di Aula Gedung C UNIDA, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 512/M/KPT.KP/2025.

Momen bersejarah ini menjadikan Prof. Endeh sebagai Srikandi asli UNIDA pertama yang berhasil menapaki puncak karier akademik sebagai profesor,  setelah menempuh jenjang sarjana dan megister di UNIDA. Komitmennya terhadap ilmu pengetahuan membawa meraih gelar doktor di Universitas Sebelas Maret, Solo dengan predikat cum laude.

“Bagi kami, Prof. Endeh adalah Srikandi UNIDA yang menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh insan UNIDA,” ujar Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, dalam sambutannya.

BACA JUGA: Raperda BUMD Bergulir di DPRD Jabar, Pasal Tegas Pemberhentian Direksi Menanti

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Anggota DPR RI Dr. H. Mulyadi, M.M.A, yang juga adik kandung Prof. Endeh.

Dengan penuh haru, ia menyampaikan, “Hari ini saya menangis karena bahagia dan bangga. Kami anak-anak desa dari Jonggol, dan kakak saya kini menjadi profesor,” ucapnya.

“Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi kemenangan bagi semua rakyat kecil yang bermimpi besar,” tambahnya.

Turut hadir pula Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, PSCJ., M.M, perwakilan pemerintah daerah, alumni, serta para akademisi dari berbagai perguruan tinggi mitra.

BACA JUGA: Imbas Pelebaran Jalan, Perpustakaan Kota Cimahi Bakal Dibangun Ulang di Area MPP

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Dinamika Kepastian Hukum Pekerja Migran Indonesia dalam Upaya Peningkatan Upah untuk Kesejahteraan, Prof. Endeh menekankan urgensi perlindungan hukum bagi pekerja migran.

“Pekerjaan bukan hanya kewajiban atau ibadah, tetapi juga hak konstitusional untuk meraih kehidupan yang layak,” tegasnya.

Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Prof. Endeh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan