JABAR EKSPRES – Proyek pelebaran jalan di kawasan segitiga bunderan Cihanjuang, yang menghubungkan Jalan Demang Hardjakusuma hingga arah ke kompleks Pemerintah Kota Cimahi, mengancam eksistensi Perpustakaan Umum Kota Cimahi yang terletak di Jalan Daeng Moh. Ardiwinata, Cibabat, Cimahi Utara.
Pemerintah Kota Cimahi secara bertahap mulai membongkar sejumlah bangunan di jalur tersebut. Tak hanya bangunan warga, fasilitas publik seperti Perpustakaan Kota Cimahi pun turut terdampak.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarda) Kota Cimahi, Dani Bastiani, mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait perhitungan teknis pelebaran yang berimbas pada lahan perpustakaan tersebut.
“Kita masih koordinasi dengan DPUPR untuk menghitung sejauh mana perluasan pembongkaran ini berdampak,” ujar Dani saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya, Kamis (8/5/2025).
BACA JUGA: SMAN 2 Cimahi Perketat Aturan, Siswa Tanpa SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Menurut Dani, Pemkot Cimahi tengah mengkaji kemungkinan merelokasi Perpustakaan Kota ke area sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memiliki lahan kosong.
Ia menyebut pihaknya telah mengusulkan studi kelayakan dan berharap bisa segera didukung lewat anggaran daerah.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa difasilitasi oleh anggaran daerah Kota Cimahi ya,” ucap Dani.
Untuk luasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi perpustakaan baru, Dani memperkirakan sekitar 700 meter persegi, yang nantinya akan berbagi lahan dengan fasilitas MPP Cimahi.
BACA JUGA: Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi, Cimahi akan Tambah Cagar Budaya Baru
“Memang ya, luasannya sekitar 700 meter persegi lebih lah ya. Kita bergabung dengan satu lahan bersama MPP. Taksirannya mungkin nanti kita coba tanyakan ke PU,” jelasnya.
Ia menambahkan, bangunan perpustakaan yang akan dibangun di atas lahan tersebut masih dalam tahap estimasi dan observasi teknis.
Dani menyebut saat ini sudah ada gambar lama Detail Engineering Design (DED), namun akan dilakukan pembaruan dan kajian lebih lanjut.
“Gambarnya sudah ada. Kita akan melakukan DED, cuma gambarnya kan sudah lama, baru kita melakukan proses gambar dan lain sebagainya,” ungkapnya.