Kriteria dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 bagi Ibu Hamil hingga Lansia Cair Bulan Mei 2025

Bansos PKH
Bansos PKH
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 di tahun 2025.

Pencairan tahap ini berlangsung pada bulan April, Mei, dan Juni 2025, dan mencakup berbagai kelompok penerima manfaat mulai dari ibu hamil, balita, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Program ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 yang mencapai Rp504,7 triliun, dan difokuskan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Baca Juga:Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Tipis Jadi Rp1.953.000 per Gram 8 Mei 2025Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Edge Bakal Rilis 13 Mei 2025

Saat ini, penyaluran dana bansos memasuki tahap 2, dan dana dipastikan cair pada bulan Mei 2025.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menerima bansos PKH tahap 2, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang sah.

2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di kelurahan atau desa setempat.

3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Nama terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos RI.

-Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)

-Balita (0–6 tahun): Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)

-Siswa SD: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)

-Siswa SMP: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)

-Siswa SMA: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)

-Lansia (70+ tahun): Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)

-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)

1.Aplikasi Cek Bansos

-Unduh aplikasi di Google Play Store

0 Komentar