JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa enam unit kendaraan dinas berjenis Jeep Suzuki Jimny yang sempat menjadi sorotan bukanlah pengadaan baru.
Mobil-mobil ini dialihkan untuk kepentingan patroli setelah sebelumnya digunakan oleh sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) di SKPD.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut dibeli sekitar tahun 2023 dengan harga kisaran Rp400–500 juta per unit.
Namun, ia mendapati beberapa mobil digunakan tidak sebagaimana mestinya, termasuk pelat nomor merah yang diganti menjadi hitam menyerupai kendaraan pribadi.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA: Miris! Pemkab Bogor Nekat Belanja Mobil Dinas Baru di Tengah Efisiensi Anggaran
Kini, enam unit mobil tersebut digunakan untuk patroli oleh Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta BPBD atau Damkar.
Untuk memperjelas peruntukannya, stiker bertuliskan “mobil patroli” pun telah dipasang.
Menurut Rudy, kebijakan ini sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan SK Penempatan.
“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, membenarkan pengadaan ini dan menyebut pihaknya mendapat jatah dua unit.
BACA JUGA: Sudah 3 Bulan Bekas Longsoran Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Bogor Malah Bagi-bagi Mobil Mewah!
“Yang baru datang satu, satu lagi menyusul. Mobil ini penunjang kegiatan operasional kami di Kabupaten Bogor,” kata Cecep kepada wartawan, Selasa (6/5).
Menurutnya, kendaraan itu merupakan pemberian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, bukan hasil pengajuan ataupun permintaan dari SKPD.
“Kami tidak memilih, tidak membeli. Mobil ini diberikan langsung oleh bagian Aset BPKAD untuk kebutuhan operasional,” tegas Cecep.
Mobil-mobil itu sudah tampak di lingkungan Pemkab Bogor, lengkap dengan branding nama dinas seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Satpol-PP.