JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi bersiap melakukan langkah besar dalam mereformasi tata kelola lalu lintas, dengan membongkar sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai sudah tak layak, termasuk JPO Tagog.
Langkah ini menjadi bagian dari roadmap panjang untuk mengatasi kemacetan, memperbaiki estetika kota, serta menghidupkan kembali sektor ekonomi yang terdampak kebijakan infrastruktur sebelumnya.
Menurut Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira, pembongkaran media jalan menjadi awal dari perubahan sistem lalu lintas yang lebih manusiawi dan adaptif.
“Memang diperbolehkan sebab di Cimahi status jalan ini adalah jalan nasional, lebarnya 10–12 meter. Beda dengan daerah lain, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang lebarnya bisa sampai 25 meter,” ungkap Adit, Rabu (7/5/2025).
Ia menegaskan, di Cimahi diperbolehkan menggunakan speed trap, salah satunya Pelican Cross alat bantu penyeberangan jalan dengan sistem lampu lalu lintas.
Menurutnya, Pelican Cross ini akan digunakan untuk menggantikan fungsi JPO yang kini sudah tidak layak pakai.
BACA JUGA: BPBD Cimahi Sebut Pengadaan EWS Kembali Ditunda, Efisiensi Jadi Alasan Pemprov?
“Ini belum ada, dan insyaa Allah nanti akan ada untuk mengganti JPO-JPO yang sudah tidak layak,” ujarnya.
Langkah penggantian JPO menjadi Pelican Cross didorong oleh banyaknya keluhan warga terkait keberadaan JPO yang sulit diakses, tidak terawat, bahkan membahayakan.
“Roadmap kita setelah pembongkaran median ini, titik akhirnya adalah yang paling banyak dikomplain warga tentang JPO-JPO yang sudah tidak laik fungsi. Seperti JPO Tagog dan lain sebagainya,” kata Adithia.
Ia menambahkan, Pemkot akan melakukan kajian terus-menerus untuk menentukan wilayah mana yang memungkinkan penerapan Pelican Cross dan mana yang tidak.
“Minimal kalau median dibongkar, ruang pandang atau perspektif pengendara menjadi luas, tidak stres, bisa mengurai kemacetan dan berdampak pada pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Adit mengungkapkan bahwa kehadiran median jalan sebelumnya justru menjadi hambatan ekonomi. Banyak pemilik properti di sepanjang jalur utama Kota Cimahi akhirnya tutup, menjual, atau mengontrakkan usahanya karena akses ke tempat usaha terhambat.
“Para pemilik properti di Cimahi banyak yang tutup, banyak yang dijual dan dikontrakan akibat adanya sekat yang ada di median jalan sehingga pengunjung menjadi sepi, kita Pemkot melindungi seluruh stakeholder yang ada di Cimahi,” jelasnya.