JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar akan menyesuaikan besaran tunjangan perumahan dinas dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan kemampuan fiskal daerah.
Kebijakan ini selaras dengan atensi resmi dari Inspektorat Daerah karena ada pelaksanaan efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang belum optimal.
Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, mengonfirmasi bahwa atensi penyesuaian tunjangan telah disampaikan kepada kepala daerah. Atensi tersebut terkait 2 hal yakni revisi peraturan walikota dan penyesuaian besaran nilai tunjangan yang berlaku bagi seluruh anggota DPRD, termasuk pimpinan dewan.
“Kami telah mengeluarkan atensi terkait revisi Perwal dan penyesuaian besaran dengan kebijakan efisiensi dari pusat dan kondisi fiskal daerah,” tegas Agus Muslih di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA: 6 Kendaraan di Jalan Anggrek Kota Bandung Terlibat Lakalantas, Satu Orang Tewas!
Ia menjelaskan, kondisi fiskal Banjar yang tengah mengalami tekanan menjadi momentum tepat untuk melakukan efisiensi, termasuk meninjau ulang tunjangan para wakil rakyat.
“Dengan langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk program prioritas, sekaligus memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, perubahan Perwal sedang dirumuskan oleh TAPD, dan secapatnya akan diselesaikan.
Terkait dengan keterlambatan pembayaran tunjangan dewan pada Februari-April tahun 2025 akan dilakukan pembayaran secara bertahap dengan besaran akan sesuai perwal lama tahun 2022 dikarenakan Perwal yang sedang dalam perubahan tidak bisa berlaku surut.
“Kendala yang terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan dewan hanya dikarenakan belum tersedianya sumber pendanaan. Saat ini dengan diterimanya dana transfer dari pusat, BPKPD akan dibayarkan secara bertahap,” katanya.
BACA JUGA: Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemda KBB Janjikan Perbaikan Infrastruktur hingga Pelayanan Publik
Sementara itu, Asep Mulyana mengatakan untuk pembayaran gaji anggota DPRD Banjar tidak terjadi keterlambatan, hanya pembayaran tunjangan yang terjadi keterlambatan.
“Gaji sudah dibayarakan setiap bulan tidak ada keterlambatan, sementara yang terlambat hanya pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi selama tiga bulan,” kata Asep Mulyana. (CEP)