Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Priangan, Bupati Sumedang Ikuti Rakor Masalah Sampah dan Lingkungan Hidup

Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Priangan, Bupati Sumedang Ikuti Rakor Masalah Sampah dan Lingkungan Hidup
Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Priangan, Bupati Sumedang Ikuti Rakor Masalah Sampah dan Lingkungan Hidup
0 Komentar

“Untuk mengurangi ketergantungan pada Sarimukti, kita butuh sekitar 84 insinerator tambahan. Proyeksinya senilai Rp 117 miliar dan akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Rinciannya, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit. Selain itu, insinerator dan teknologi pengolahan lain seperti maggot dan komposting yang sudah ada pun diminta untuk dioptimalkan 100 persen.

“Pak Gubernur minta semua insinerator yang ada sekarang difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah berikhtiar agar fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga:Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp173.000 Setiap Hari, Cuma Main Game Ini!Inilah 10 Batu Akik Paling Dicari dan Termahal di Dunia Kolektor

Herman juga menyampaikan perkembangan proyek Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah regional dimana saat ini prosesnya menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN agar bisa masuk tahap financial close akhir 2025.

“Kalau surat penugasan keluar, pembangunan instalasi waste to energy oleh konsorsium bisa dimulai awal 2026. Targetnya selesai dalam 36 bulan. Itu akan sinkron dengan habisnya usia pakai Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelas Herman.

Dengan sinergi dan gotong royong antar pemangku kepentingan, Herman optimistis Jawa Barat bisa keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Tampak hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Agus Kori Hidayat dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana.

0 Komentar