Tingkatkan Inovasi Pengolahan Sampah, DLH Cimahi Dorong Legalitas Inovasi

Kepala DLH Cimahi, Chanifah Listyarini. (Mong / Jabar Ekspres)
Kepala DLH Cimahi, Chanifah Listyarini. (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menanggapi positif adanya inovasi pengolahan sampah yang mulai bermunculan di tengah masyarakat, seperti mesin pirolisis.

Namun, DLH mengingatkan bahwa pengolahan sampah, terutama yang berbasis energi termal, harus mengacu pada aturan teknis dan ketentuan hukum lingkungan yang berlaku.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyebut pengolahan sampah memang harus dilakukan, namun tidak sembarangan.

Baca Juga:Wow! Gaji Casemiro Setara Ronaldo jika MU Juara Liga EuropaRestrukturisasi Kendala Utama Penghapusan Piutang Macet UMKM?

“Ingin mengoperasikan pengolahan sampah menggunakan energi termal itu bisa, namun harus mempunyai izin, seperti izin usaha. Setiap enam bulan sekali harus meminta izin ke DLH setempat,” tegasnya.

Jika tidak ada pelaporan berkala dan tidak mengantongi izin, Chanifah menegaskan akan ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

DLH Cimahi juga mencatat adanya perbaikan dalam kesadaran warga terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Warga di sejumlah kelurahan sudah mulai memilah sampah dari rumah meskipun implementasinya belum sepenuhnya merata.

Sejak digulirkannya aksi bersih-bersih pada 21 April hingga 1 Mei lalu, DLH mencatat sampah yang berhasil diangkut mencapai 200 ritase. Jumlah ini menjadi indikator bahwa penanganan sampah mulai menunjukkan kemajuan.

0 Komentar