Kota Bandung Darurat Begal, Polisi Bakal Lakukan ini!

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, mengaku akan terus melakukan upaya pencegahan aksi begal yang marak terjadi di wilayah kota kembang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya tak akan segan langsung memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang masih nekat melakukan aksi begal.

“Saya sudah perintahkan terutama di jam-jam rawan di atas jam 12 (malam), seluruh anggota harus keluar, melakukan patroli untuk menandakan bahwa aparat kepolisian ada, sehingga pelaku tidak berani melakukan aksinya,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/5).

Selain meresahkan masyarakat, Budi menyampaikan bahwa aksi begal yang kerap kali terjadi di jam-jam rawan tersebut juga membahayakan jiwa bagi korbannya.

Sehingga pihaknya akan terus berupaya melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap aksi begal tersebut.

BACA JUGA: 4 Kecamatan di Kota Bandung Disasar Program Berbenah Kampung, 500 Rumah Bakal Direhab

“Kalau memang anggota melihat perlakuan tindak pidana curas (pencurian denga kekerasan) atau begal, anggota di lapangan silakan dengan direksinya bisa melakukan upaya hukum. Jika memang melarikan diri, bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai peraturan undang-undang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Budi meminta kepada para pelaku begal untuk berhenti melakukan aksi kejinya tersebut.

“Karena kalau sudah membahayakan jiwa baik korban atau polisi, kami akan langsung melakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, satu orang pelaku begal berinisial RH (19), berhasil dibekuk Polrestabes Bandung usai melakukan aksinya di wilayah Lengkong.

BACA JUGA: Farhan Dukung Pendidikan Militer, Psikolog: Harus Ada Kategori Kenakalan Remaja Dulu!

Adapun peristiwa begal itu terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa pelaku nekat melakukan aksinya kepada seorang wanita bernama Juwita (22).

“Jadi hari ini kita akan merilis kasus 365 tentang pencurian dengan kekerasan atau begal yang kejadiannya pada hari Minggu subuh tanggal 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wib di Jalan Buahbatu, Kecamatan Lengkong, Nomor 236 di depan Bank OCBC,” ucapnya kepada wartawan Senin (5/5).(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan